Berita

Granat Apresiasi Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba Rp 60 Miliar Jelang DWP Bali, Selamatkan Generasi Muda

Advertisement

Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas keberhasilan mengungkap enam sindikat peredaran narkotika senilai Rp 60 miliar. Pengungkapan ini dilakukan jelang perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di GWK Cultural Park, Bali, pada 12-14 Desember 2025, dengan total 18 tersangka ditangkap.

Ketua DPP Granat, Henry Yosodiningrat, menilai penindakan terhadap bandar dan jaringan narkoba ini membuktikan profesionalisme, kecermatan, dan keberanian aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Henry menegaskan, “Penegakan hukum kali ini sangat tepat sasaran, karena menyasar para bandar dan pengedar narkoba, bukan pengunjung lintas negara atau orang-orang yang menikmati acara konser tersebut,” pada Rabu (24/12/2025).

Henry berharap capaian ini menjadi momentum berkelanjutan bagi Polri untuk terus memperkuat sinergi pemberantasan narkoba berbasis intelijen, kolaborasi, dan penindakan terhadap sindikat serta bandar narkoba. Ia juga menekankan pentingnya mempererat sinergi dengan elemen masyarakat sipil, termasuk Granat di seluruh Indonesia.

Bareskrim Ungkap Modus dan Skala Operasi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa DWP 2025 yang terselenggara di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali, dihadiri oleh sekitar 25 ribu pengunjung.

Brigjen Eko Hadi menyoroti potensi kerentanan acara tersebut. “Kegiatan ini tentunya memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara, sehingga sangat berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba, menjadikan sasaran wisatawan dan pengunjung konser apabila peredaran gelap narkoba tersebut berhasil menyebar ke tangan pengunjung. Tentunya akan menjadi penilaian buruk bagi negara kita di mata dunia internasional,” jelasnya pada Senin (22/12).

Sebagai upaya pencegahan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, mereka berhasil mengungkap adanya rencana peredaran narkoba di DWP.

Advertisement

“Pada tanggal 9-14 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba yang rencananya akan diedarkan pada event atau acara DWP 2025 di GWK Culture Park Bali,” ungkap Brigjen Eko Hadi.

Dalam kurun waktu tersebut, Bareskrim Polri menangkap 17 tersangka. Pengembangan kasus berlanjut hingga 18 Desember 2025, yang mengarah pada penangkapan seorang warga negara asal Peru, Marco Alejandro Cueva Arce, sehingga total tersangka menjadi 18 orang.

Eko Hadi menambahkan bahwa para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di luar arena DWP. Operasi ini sendiri digelar beberapa hari sebelum acara DWP dimulai. “Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP,” ujarnya.

Brigjen Eko Hadi menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam perang terhadap peredaran gelap narkoba yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam menindak jaringan narkoba.

Daftar Tersangka dan Barang Bukti yang Disita

Berikut adalah daftar 18 tersangka yang berhasil diamankan:

  • Gusliadi
  • Ardi Alfayat
  • Donna Fabiola
  • Emir Aulija
  • Mifrat Salim Baraba
  • Msulim Gerhanto Bunsu
  • Andrie Juned Rizky
  • Nathalie Putri Octavianus
  • Abed Nego Ginting
  • Gada Purba
  • Stephen Aldi Wattimena
  • Sally Augusta Porajouw
  • Ali Sergio
  • Tresilya Piga
  • Ni Ketut Ari Krismayanti
  • Ricky Chandra
  • Marco Alejandro Cueva Arce (Warga Negara Asing asal Peru)

Dalam operasi tersebut, tim menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, antara lain:

  • 31.009,53 gram sabu
  • 956,5 butir ekstasi
  • 23,59 gram ekstasi serbuk
  • 135 gram Happy Water
  • 1.077,72 gram ketamin
  • 33,12 gram kokain
  • 21,09 gram MDMA
  • 36,92 gram ganja
  • 3,5 butir Happy Five
Advertisement
Mureks