Internasional

BKN Pastikan Kenaikan Pangkat hingga Nonjob PNS Murni Berbasis Kinerja Lewat Sistem Pro ASN

Advertisement

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan sistem khusus bernama Pro ASN. Sistem ini dibentuk untuk memperkuat penegakan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), guna memastikan kenaikan pangkat hingga penempatan jabatan didasarkan pada kinerja dan kompetensi.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, Pro ASN berfungsi melakukan profiling ASN secara komprehensif. Melalui sistem ini, setiap ASN akan dipetakan berdasarkan potensi, kompetensi, dan kinerjanya, sehingga dapat ditempatkan pada posisi yang paling sesuai.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Sistem Merit dan Kinerja ASN

Sistem merit sendiri merupakan manajemen ASN yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Definisi ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 40 Tahun 2018.

Zudan menegaskan bahwa kedekatan dengan atasan tidak akan lagi menjadi indikator dalam sistem kenaikan jabatan ke depannya. “Manajemen talenta memastikan bahwa setiap ASN akan naik jabatan atau bahkan nonjob berdasarkan kinerja, bukan karena faktor subjektif atasan,” kata Zudan, dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan, kinerja ASN hanya bisa optimal jika mereka berada pada posisi yang sesuai. “Namun kinerja hanya bisa optimal jika ASN berada pada posisi yang sesuai, sehingga profiling ASN menjadi sangat penting,” tegasnya.

Advertisement

Layanan profiling ASN yang disediakan BKN ini diberikan secara gratis. Zudan mengungkapkan, di beberapa daerah, ratusan ASN potensial telah diprofilkan untuk disiapkan sebagai kader-kader terbaik di masa mendatang.

Konsistensi Meritokrasi dan Perencanaan Talenta

Menurut Zudan, sistem merit harus dijalankan secara taat asas, bertahap, berjenjang, dan berorientasi pada kualitas. “Indonesia harus konsisten dengan meritokrasi. Semua naik secara bertahap dan berkualitas. Itulah filosofi sistem kepangkatan kita, mulai dari golongan II, III, hingga IV. Golongan yang lebih tinggi harus menunjukkan kualitas dan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Zudan mengakui bahwa konsep sistem merit selama ini sudah sangat baik, namun tantangan terbesar terletak pada implementasinya. Oleh karena itu, melalui manajemen talenta, BKN mendorong penerapan konsep sistem merit secara nyata dan sistematis.

“Dengan manajemen talenta, ketika minggu ini ada pejabat yang pensiun, maka minggu berikutnya penggantinya bisa langsung dilantik karena sudah disiapkan sebelumnya. Inilah pentingnya perencanaan talenta ASN,” pungkas Zudan.

Advertisement
Mureks