Internasional

Kementerian ESDM: Program Biodiesel 2026 Hemat Devisa Rp139 Triliun, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Advertisement

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan program mandatori biodiesel pada tahun 2026 akan menghemat devisa negara hingga Rp139 triliun. Kebijakan ini secara signifikan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan memperkuat kemandirian energi nasional.

Penghematan devisa tersebut sejalan dengan penetapan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (KL). Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Tahun 2026.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menjelaskan, total alokasi biodiesel tersebut terbagi menjadi dua kategori utama. Sebanyak 7.454.600 KL dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO), sementara 8.191.772 KL untuk non-PSO.

“Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 ini akan didukung oleh sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan pada tahun sebelumnya,” ujar Eniya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 24 Desember 2025.

Eniya menekankan bahwa penetapan alokasi ini merupakan langkah strategis untuk beberapa tujuan penting. Antara lain, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM jenis solar, memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional, meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi domestik, serta mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.

Advertisement

Selain penghematan devisa impor solar sebesar Rp139 triliun, kebijakan ini juga diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel hingga Rp21,8 triliun. Lebih lanjut, program ini diharapkan dapat menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja dan menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO₂e.

Untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas di lapangan, Pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola, pengawasan, dan transparansi. Langkah ini mencakup penetapan alokasi yang terukur berbasis kapasitas dan kinerja, monitoring standar mutu biodiesel secara ketat, pengawasan distribusi di titik serah, hingga pelibatan surveyor independen untuk melakukan verifikasi volume serta kualitas biodiesel yang disalurkan.

Pengawasan ini bertujuan agar program Biodiesel 40% (B40) berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga membuka ruang untuk melakukan penyesuaian ketetapan mandatori apabila di masa depan terdapat perubahan target alokasi volume sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan strategis nasional.

Advertisement
Mureks