Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 sebesar 6,17 persen. Dengan penetapan ini, UMP DKI Jakarta akan menjadi Rp 5,7 juta. Keputusan tersebut disampaikan Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 24 Desember 2025.
Selain menetapkan kenaikan UMP, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyiapkan serangkaian insentif tambahan bagi pekerja atau buruh serta pengusaha di Ibu Kota. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan komprehensif setelah penetapan UMP 2026.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Insentif untuk Pekerja dan Buruh
Pramono Anung menjelaskan bahwa insentif yang akan diberikan kepada pekerja atau buruh mencakup subsidi tarif transportasi umum di Jakarta, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, serta kemudahan akses air minum melalui PAM Jaya.
“Maka pemerintah DKI Jakarta telah memutuskan untuk memberikan subsidi beberapa hal, seperti yang berkaitan dengan transportasi publik bagi para buruh, bantuan pangan, layanan cek Kesehatan gratis, dan akses air minum melalui PAM Jaya,” kata Pramono dalam konferensi pers penetapan UMP Jakarta 2026 di Balaikota, Rabu (24/12/2025).
Lebih lanjut, Pramono juga menyebutkan adanya program perlindungan sosial lain yang dapat diakses oleh pekerja. “Tentunya juga ada program perlindungan sosial yang lain dan dapat di akses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dukungan bagi Pelaku Usaha dan UMKM
Tak hanya pekerja, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan dukungan kepada pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Insentif yang disiapkan meliputi kemudahan perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi, dan insentif perpajakan.
Khusus untuk UMKM, pemerintah akan menyediakan akses pelatihan dan permodalan. “Untuk dukungan bagi para pengusaha atau pelaku dunia usaha di Jakarta, kami akan berikan kemudahan untuk perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi, dan insentif perpajakan, termasuk untuk UMKM kami berikan akses pelatihan dan permodalan,” jelas Pramono.
Harapan Gubernur DKI Jakarta
Pramono Anung menyatakan keyakinannya bahwa semua pihak, baik buruh maupun pengusaha, akan memberikan dukungan dan memahami situasi yang ada di Jakarta saat ini. Ia menegaskan bahwa keputusan kenaikan UMP dan pemberian insentif ini telah melalui proses pertimbangan yang matang.
“Kiranya keputusan yang diambil telah melalui proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai hal, baik di sisi pengusaha maupun buruh,” ujarnya.






