Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum menerima proposal resmi terkait kelanjutan insentif mobil listrik untuk tahun anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025), di tengah berakhirnya insentif mobil listrik tahun 2025 pada 31 Desember mendatang.
Seperti diketahui, pada tahun 2025 pemerintah memberikan sejumlah insentif bagi mobil listrik, baik untuk produksi lokal maupun mobil listrik impor dengan komitmen produksi lokal mulai tahun 2026. Namun, hingga Kamis (25/12/2025), belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kebijakan tersebut.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Saya belum terima. Nanti kita lihat. Tapi saya belum dapat proposal akhir, paling gak sampai sekarang,” ucap Purbaya.
Proyeksi Penjualan Mobil dan Pertumbuhan Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya turut menyoroti kondisi penjualan mobil di Indonesia. Ia menyebut penjualan mobil mulai menunjukkan perbaikan dalam beberapa bulan terakhir, setelah sempat lesu pada 10 bulan pertama tahun 2025.
Menurutnya, penurunan penjualan di awal tahun disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang berdampak pada daya beli masyarakat. Meski demikian, Purbaya optimistis industri otomotif roda empat akan bangkit pada tahun depan seiring dengan perbaikan ekonomi.
Purbaya meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6% pada tahun 2026. “Jadi kalau kita dorong pertumbuhan ke arah 6%, harusnya penjualan mobil akan tumbuh. Bukan negatif lagi, udah positif tahun depan,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Saya yakin ke depan akan bagus. Jadi bukan karena insentif, tapi karena daya beli membaik, karena ekonominya berjalan lebih bagus, karena kita harus lebih bagus.”
Sinyal dari Kementerian Perindustrian
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberi sinyal bahwa insentif kendaraan listrik impor dalam bentuk completely built up (CBU) kemungkinan tidak akan berlanjut pada tahun depan. Kebijakan ini dinilai dapat mengganggu industri otomotif dalam negeri, termasuk pada sektor komponen.
“Kalau isu CBU mengganggu industri komponen, sehingga industri turun dan berdampak ke otomotif dalam negeri, karena keluarnya izin masuk CBU ada kaitan dengan skema investasi, itu ada hitungan berapa mobil per investasi,” kata Agus dalam konferensi pers pada Kamis (11/9/2025).
Adanya insentif CBU sebelumnya ditujukan untuk menarik pabrikan atau merek asing masuk dan berinvestasi di Indonesia. Kebijakan ini berhasil menarik sejumlah pabrikan besar seperti BYD dan VinFast untuk berkomitmen membangun pabrik di Tanah Air.






