Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai senilai total Rp 6.625.294.190.469,74 yang merupakan hasil penyelamatan keuangan negara. Penampakan uang tersebut dilakukan jelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kantor Kejagung pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 15.00 WIB.
Kunjungan Presiden Prabowo dijadwalkan untuk memantau kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan menyaksikan secara langsung penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara. Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat penegak hukum Kejagung terlihat sedang menyusun tumpukan uang berdenominasi Rp 100 ribu.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Sebuah piagam turut tertera di lokasi, mencantumkan nominal uang yang diselamatkan. Rinciannya, sebesar Rp 2.344.965.750.000 berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH. Sementara itu, Rp 4.280.328.440.469,74 merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung.
Selain penyelamatan keuangan, Kejagung juga akan menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare.
Capaian Satgas PKH dalam 10 Bulan Bertugas
- Menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, melampaui lebih dari 400% dari target yang ditetapkan. Nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali ini mencapai lebih dari Rp 150 triliun.
- Menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali seluas 2.482.220,343 hektare kepada kementerian terkait, dengan perincian sebagai berikut:
- Diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 1.708.033,583 hektare, yang merupakan lahan perkebunan kelapa sawit.
- Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali seluas 688.427 hektare, yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi.
- Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan kembali seluas 81.793,00 hektare, yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.






