Internasional

Gubernur DKI Pramono Anung Umumkan Besaran UMP Jakarta 2026 Sore Ini di Balaikota

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025, sore ini. Pengumuman penting ini akan disampaikan langsung oleh Pramono Anung pada pukul 15.15 WIB di Balaikota, Jakarta Pusat.

Pramono Anung sebelumnya telah memastikan bahwa Keputusan Gubernur terkait penetapan UMP 2026 telah ditandatangani. “Saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernurnya. Tapi angkanya besok diumumkan,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Balaikota pada Selasa (23/12/2025) kemarin.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Ia juga menegaskan bahwa besaran kenaikan UMP Jakarta 2026 diharapkan dapat diterima oleh seluruh pihak, meliputi pengusaha, buruh, maupun pemerintah daerah. Harapan ini disampaikan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di Ibu Kota.

Advertisement

“Bismillahirrahmanirrahim, pokonya bisa diterima semuanya. Enggak ada aksi mogok (buruh), karena sekarang ini negara lagi butuh adem-ayem lah,” tambah Pramono, mengisyaratkan upaya pemerintah daerah untuk mencapai konsensus.

Lebih lanjut, Pramono Anung berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dalam penetapan UMP 2026, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. “Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2025, Sehingga dengan begitulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan,” tegasnya.

Advertisement
Mureks