Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan memantau ketat pergerakan harga pangan strategis menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan tidak akan mentoleransi kenaikan yang signifikan di tengah peningkatan permintaan.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa harga komoditas utama seperti beras, minyak goreng, ayam, dan telur wajib mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Pemantauan ini menjadi krusial mengingat potensi lonjakan permintaan saat hari raya.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Agrifood Analyst CNBC Indonesia Research, Emanuella Bungasmara, menjelaskan bahwa periode libur panjang dan hari besar keagamaan, termasuk Lebaran dan Nataru, secara historis selalu memicu peningkatan permintaan berbagai komoditas pangan. Kondisi ini kerap berujung pada kenaikan harga yang sulit dihindari.
Selain peningkatan permintaan, lonjakan harga pangan juga seringkali dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti kondisi cuaca ekstrem dan gangguan pada rantai distribusi. Namun, untuk Nataru 2025/2026 kali ini, Emanuella mengamati bahwa pergerakan harga pangan cenderung stabil dan hanya mengalami kenaikan tipis.






