Internasional

Sudirman Said Ungkap “Mafia Migas Berjalan Cukup Lama” Usai Diperiksa Kejagung Kasus Petral

Advertisement

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, buka suara setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (24/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman Said menjelaskan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan. Namun, ia tidak dapat membeberkan substansi detail dari pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam tersebut.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

“Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi,” ujar Sudirman Said dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).

Sebagai warga negara yang baik, Sudirman Said menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia berharap keterangan yang disampaikannya dapat membantu memperjelas duduk perkara kasus yang tengah diselidiki Kejagung.

Advertisement

Dalam pemeriksaan tersebut, Sudirman Said dimintai keterangan terkait perannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) pada periode 2008-2009. Ia memaparkan bahwa upaya reformasi tata kelola rantai pasok yang pernah dirancang pada masa itu tidak berjalan dengan baik.

Menurutnya, hal tersebut terjadi setelah adanya pergantian pimpinan di Pertamina pada tahun 2009 yang kemudian mengamputasi fungsi ISC. “Karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama,” jelasnya.

Sudirman Said diketahui hadir di Kejagung mulai pukul 09.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

Advertisement
Mureks