Internasional

Menkeu Purbaya: “Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Jadi Senjata Tekan Defisit APBN”

Advertisement

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penggunaan uang sitaan senilai lebih dari Rp6,6 triliun untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut merupakan hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan penagihan denda administratif kehutanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 24 Desember 2025, setelah penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Rincian Dana Sitaan

  • Hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penyelamatan Keuangan Negara (Satgas PKH) sebesar Rp2.344.965.750.000.
  • Hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp4.280.328.440.469,74.

Dengan demikian, total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp6.625.294.190.469,74.

Purbaya menjelaskan bahwa dana sitaan tersebut memiliki peran strategis bagi keuangan negara. “Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit,” ujarnya.

Advertisement

Ia menambahkan, jumlah Rp6,6 triliun tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga defisit APBN agar tetap di bawah target 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). “Kalau memang mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangi ke bawah 3%. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%,” tegas Purbaya.

Kondisi Defisit APBN Terkini

Sebagai informasi, defisit APBN per November 2025 tercatat sebesar Rp560,3 triliun, atau setara dengan 2,35% dari PDB. Keseimbangan primer juga menunjukkan defisit sebesar Rp82,2 triliun, yang mengindikasikan bahwa keuangan negara masih terjaga di tengah dinamika ketidakpastian global.

Pendapatan negara hingga November 2025 mencapai Rp2.351,5 triliun, atau 82,1% dari target yang diperkirakan. Sementara itu, belanja negara tercatat sebesar Rp2.911,8 triliun, yang merupakan 82,5% dari perkiraan.

Advertisement
Mureks