Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membongkar 38 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Akses UI, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin (22/12/2025). Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi asli area publik tersebut, termasuk trotoar dan saluran air.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Depok, Dede Hidayat, menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penertiban. “Ada bangunan yang kita tertibkan hari ini sekitar 38 bangunan,” ujar Dede Hidayat kepada wartawan di lokasi penertiban.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Dede menjelaskan, keberadaan bangunan-bangunan liar tersebut telah mengganggu fungsi trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Selain itu, saluran air di bawah trotoar juga tertutup akibat aktivitas bangunan-bangunan tersebut. “Teman-teman bisa lihat sendiri, ya, ini yang digunakan oleh mereka ini adalah trotoar yang kita bangun dengan menggunakan APBD dan saluran air yang dipampet sama mereka kita fungsikan seperti semula,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkot Depok bertekad untuk mengembalikan fungsi trotoar dan sungai, serta mencegah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi akibat keberadaan bangunan liar. “Jadi yang kita tertibkan hari ini adalah yang melanggar trotoar jalan, kita fungsikan seperti semula. Kemudian kali, kali kita fungsikan semula, kemudian nanti ada beberapa yang membuat kemacetan kita tertibkan juga,” jelas Dede.
Bangunan liar yang ditertibkan sebelumnya banyak digunakan sebagai warung-warung kecil. Dede menegaskan bahwa Pemkot Depok akan terus menertibkan bangunan yang melanggar ketentuan yang berlaku. “Ya (bangli) digunakan oleh mereka, ada warung, segala macem yang bisa kita lihat. Ya, pasti kita akan tertibkan bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Depok, kita tertibkan semuanya. Nanti tahun depan kita terus lanjut untuk menertibkan,” tutupnya.
Pantauan detikcom di lokasi pada Senin (22/12), proses pembongkaran dilakukan menggunakan ekskavator. Sejumlah warga tampak mengerumuni area pembongkaran, sementara para pemilik warung atau pengguna bangunan liar sebelumnya terlihat sudah mengemas barang-barang mereka. Lalu lintas di sekitar lokasi sempat sedikit tersendat, namun pihak kepolisian sigap mengatur arus kendaraan untuk memastikan kelancaran proses penertiban.






