Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang berencana beraksi di festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali 2025. Sebanyak 17 tersangka, termasuk satu warga negara asing (WNA), ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada 9-11 Desember 2025.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba. Ia menyoroti potensi pemanfaatan acara berskala besar dengan mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara seperti DWP oleh jaringan narkoba.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Polri Jamin Keamanan DWP Bali
“Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, sekaligus menjaga citra Indonesia di mata internasional,” kata Brigjen Eko Hadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Penindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, mengingat pengalaman pada event DWP sebelumnya yang kerap diwarnai penyalahgunaan dan dugaan peredaran narkoba di kalangan pengunjung. Kondisi tersebut menuntut langkah pencegahan dan penegakan hukum yang profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.
Operasi gabungan ini melibatkan sinergi antara Subdit IV dan Satgas NIC (Narcotics Investigation Center) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaludin Amin, melakukan upaya pencegahan melalui metode undercover.
Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai adanya narkoba yang akan diedarkan dalam event DWP di Bali. Tim kemudian bergerak cepat untuk menyelidiki dan menangkap jaringan tersebut di beberapa lokasi berbeda di kawasan Bali.
17 Tersangka Diamankan, Termasuk WNA
“Total ada 17 tersangka yang diamankan, termasuk satu orang WNA,” imbuh Brigjen Eko Hadi.
Berikut adalah daftar nama tersangka yang berhasil ditangkap:
- Gusliadi
- Ardi Alfayat
- Donna Fabiola
- Emir Aulija
- Mifrat Salim Baraba
- Msulim Gerhanto Bunsu
- Andrie Juned Rizky
- Nathalie Putri Octavianus
- Abed Nego Ginting
- Gada Purba
- Stephen Aldi Wattimena
- Sally Augusta Porajouw
- Ali Sergio
- Tresilya Piga
- Ni Ketut Ari Krismayanti
- Ricky Chandra
- Marco Alejandro Cueva Arce (WNA)
Dalam operasi tersebut, tim juga berhasil menyita sejumlah besar barang bukti narkotika, antara lain:
- 31.009,53 gram sabu
- 956,5 butir ekstasi
- 23,59 gram ekstasi serbuk
- 135 gram Happy Water
- 1.077,72 gram ketamin
- 33,12 gram kokain
- 21,09 gram MDMA
- 36,92 gram ganja
- 3,5 butir Happy Five
Penindakan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di acara-acara besar yang rentan menjadi target jaringan kejahatan.






