Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026. Total volume yang dialokasikan mencapai 15.646.372 Kilo Liter (KL), sebuah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Tahun 2026, yang dikeluarkan pada Rabu, 24 Desember 2025.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menjelaskan, alokasi biodiesel tersebut terbagi menjadi dua kategori utama. Sebanyak 7.454.600 KL dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO), sementara 8.191.772 KL sisanya diperuntukkan bagi alokasi non-PSO.
“Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 ini akan didukung oleh sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan pada tahun sebelumnya,” ujar Eniya, dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (24/12/2025).
Eniya menekankan bahwa penetapan alokasi ini merupakan upaya krusial dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi domestik, serta mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan Program Biodiesel 2026
Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, program biodiesel untuk tahun 2026 diproyeksikan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan lingkungan. Manfaat tersebut meliputi:
- Peningkatan Nilai Tambah CPO: Program ini diperkirakan akan mendorong pertumbuhan industri hilir dan rantai nilai sawit nasional dengan peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp 21,8 triliun.
- Penghematan Devisa: Terjadi penghematan devisa dari impor solar yang diperkirakan mencapai Rp 139 triliun.
- Penyerapan Tenaga Kerja: Program ini berpotensi menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja.
- Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca: Diperkirakan terjadi penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e.
Untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas di lapangan, Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, pengawasan, dan transparansi. Hal ini dilakukan melalui penetapan alokasi yang terukur berbasis kapasitas dan kinerja.
Langkah-langkah pengawasan yang akan diterapkan mencakup monitoring standar mutu biodiesel secara ketat, pengawasan distribusi di titik serah, hingga pelibatan surveyor independen untuk melakukan verifikasi volume serta kualitas biodiesel yang disalurkan. Pengawasan ini bertujuan agar program Biodiesel 40% (B40) berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah juga membuka ruang untuk melakukan penyesuaian ketetapan mandatori apabila di masa depan terdapat perubahan target alokasi volume sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan strategis nasional.






