Berita

Peradi Purwokerto Apresiasi Gerak Cepat Polda Jateng Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap

Advertisement

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan Polda Jateng dalam mengungkap kasus pembunuhan advokat Aris Munadi di Kabupaten Cilacap.

Pengurus DPC Peradi Purwokerto, Doddy Prijo Sembodo, pada Senin (15/12/2025), memuji langkah cepat dan sigap aparat kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa DPC Peradi Purwokerto turut aktif dalam penanganan kasus ini sejak awal.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Peran Aktif Peradi dan Kolaborasi Penegak Hukum

Doddy menjelaskan, DPC Peradi Purwokerto secara aktif terlibat dalam kasus hilangnya Aris Munadi pada November 2025. Keterlibatan tersebut mencakup komunikasi dengan keluarga korban serta koordinasi intensif dengan pengurus Peradi lainnya dan pihak kepolisian.

“Dalam hal ini DPC Peradi Purwokerto ikut aktif dalam menangani kasus hilangnya advokat Peradi Purwokerto (Aris Munadi) pada bulan November 2025, termasuk menghubungi keluarga korban dan berkoordinasi dengan pengurus Peradi lainnya dan kepolisian,” kata Doddy dalam keterangan tertulis yang diterima, dilansir detikJateng.

Kasus pembunuhan Aris Munadi berhasil terungkap berkat sinergi antara Polda Jawa Tengah, Polresta Cilacap, dan Polresta Banyumas.

Advertisement

Komitmen Polri dan Perlindungan Profesi Advokat

Menurut Doddy, pengungkapan kasus ini menjadi cerminan nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa advokat, sebagai bagian dari penegak hukum, memiliki peran strategis dalam sistem peradilan.

Oleh karena itu, perlindungan terhadap profesi advokat harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan jajarannya dalam pengungkapan rekan kami yang telah komunikasi aktif dan membentuk tim guna mendukung ungkap kasus hilangnya rekan kami advokat Peradi Purwokerto (Aris Munadi),” ujar Doddy.

DPC Peradi Purwokerto berharap agar para pelaku dalam kasus pembunuhan ini dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga tahap persidangan. Doddy menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).

Advertisement
Mureks