Berita

Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Bintang Porno Lecehkan Bendera RI

Advertisement

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam keras aksi bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang diduga melecehkan bendera Indonesia. Dave menegaskan, tindakan merendahkan simbol negara tersebut tidak dapat ditoleransi.

“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa sehingga setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” kata Dave kepada wartawan pada Selasa (23/12/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Dave mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang diduga melecehkan negara. Ia berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dapat menyampaikan keberatan resmi atas perlakuan Bonnie Blue.

“Ketika yang bersangkutan kembali berulah di luar negeri, ruang lingkupnya memang berbeda. Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi sekaligus memastikan tindakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hubungan bilateral,” jelas legislator dari Fraksi Golkar ini.

Ia menambahkan, “Indonesia harus tetap tegas dalam menyuarakan sikap, namun tetap bijak dalam menjaga hubungan antarnegara.”

Komisi I DPR juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia. Dave menekankan pentingnya setiap pihak untuk menghormati simbol-simbol negara lain.

“Komisi I DPR RI mendorong agar mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia diperkuat, termasuk memastikan mereka memahami aturan serta menghormati simbol-simbol negara,” ujarnya.

Advertisement

Dave menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga sampai kapanpun, namun berharap langkah KBRI dapat dilakukan secara diplomatis.

“Dengan langkah yang terukur, Komisi I DPR RI ingin menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga, dan bahwa Indonesia mampu bersikap tegas, diplomatis, serta konsisten dalam menegakkan aturan,” kata Dave.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Bonnie Blue memakai bendera Indonesia yang diselipkan di bagian celana belakangnya hingga menjuntai ke bawah. Aksi tersebut dinarasikan terjadi setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia.

Bonnie Blue sendiri dideportasi dari Indonesia karena pelanggaran lalu lintas saat membuat konten dewasa sambil mengendarai pikap bertulisan ‘BangBus’ di jalanan Bali.

Menanggapi aksi viral tersebut, Kementerian Luar Negeri RI melalui Juru Bicara Vahd Nabyl A Mulachela menyatakan bahwa KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat.

“KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” terang Vahd Nabyl A Mulachela pada Selasa (23/12/2025).

Advertisement
Mureks