Berita

Pramono Anung: “Tahun Ini Kami Memilih Tidak Ada Kembang Api”, Jakarta Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Ibu Kota akan berlangsung tanpa semarak kembang api. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap musibah yang melanda sejumlah daerah, khususnya di Sumatera.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa Pemprov DKI akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penyalaan kembang api untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Larangan Meluas ke Berbagai Kegiatan

Pramono Anung menjelaskan bahwa larangan tersebut mencakup berbagai lokasi keramaian, termasuk hotel, pusat perbelanjaan, dan acara-acara lainnya. “Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” kata Pramono saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Surat edaran resmi akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Pramono berharap, setelah SE tersebut keluar, semua pihak akan menaatinya. “Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” tegasnya.

Alasan Empati dan Khidmat

Kebijakan ini, menurut Pramono, merupakan wujud keprihatinan Pemprov DKI atas musibah yang terjadi di beberapa wilayah, terutama di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pemprov DKI ingin perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.

“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” ujarnya.

Pramono juga menekankan agar tidak ada kemeriahan yang berlebihan, apalagi yang bersifat mewah-mewahan, di tengah suasana duka akibat bencana. “Yang paling utama, tidak ada kemeriahan yang berlebihan, apalagi yang bersifat mewah-mewah. Saya tidak menginginkan itu,” katanya.

Advertisement

Batasan Larangan dan Pendekatan Persuasif

Meskipun demikian, Pramono mengakui bahwa Pemprov DKI tidak dapat sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Ia hanya mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri.

“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” jelas Pramono.

Terkait pedagang kembang api, Pramono memastikan tidak akan ada razia menjelang Tahun Baru. Ia lebih mengutamakan pendekatan persuasif agar suasana pergantian tahun tetap kondusif. “Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” tuturnya.

Alternatif Perayaan Tanpa Kembang Api

Sebagai pengganti kembang api, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan konsep perayaan Tahun Baru yang berbeda. Konsep tersebut meliputi doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, serta atraksi video mapping dan drone di sejumlah titik strategis, termasuk Bundaran HI yang menjadi lokasi utama perayaan.

Pramono Anung meyakini bahwa esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang meskipun tanpa kembang api. “Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” pungkasnya.

Advertisement
Mureks