YOGYAKARTA, Mureks – Sebuah perusahaan yang beroperasi di Jalan Gito Gati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga kuat menjalankan praktik penipuan daring berskala besar atau love scamming. Perusahaan bernama PT Altair Trans Service ini melibatkan sekitar 200 karyawan dan ditargetkan mampu meraup pendapatan fantastis hingga Rp33 miliar setiap bulannya.
Kasus ini terungkap setelah jajaran kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Penggerebekan ini menjadi titik awal terkuaknya modus operandi jaringan penipuan internasional tersebut.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Modus Operandi dan Target Pendapatan Fantastis
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2026, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan bahwa PT Altair Trans Service menerapkan sistem kerja tiga shift. Setiap shift memiliki target transaksi berbasis koin dalam jumlah yang sangat besar.
“Setiap shift memiliki target dua juta koin, itu kan hampir 11 M. Kalau tiga shift itu kan berarti ya tinggal 11 miliar kali tiga. Per bulan,” jelas Kompol Riski kepada awak media.
Mureks mencatat bahwa target pendapatan sebesar Rp33 miliar per bulan ini menunjukkan skala operasi yang masif dan terorganisir.
Para karyawan PT Altair Trans Service berperan sebagai agen percakapan di aplikasi kencan daring yang berasal dari luar negeri. Mereka berinteraksi dengan pengguna aplikasi, kemudian secara bertahap mengirimkan konten berupa foto dan video bermuatan pornografi. Untuk dapat mengakses konten-konten tersebut, pengguna diwajibkan mengirimkan ‘gift‘ dengan besaran koin tertentu.
Variasi ‘Gift’ dan Target Koin Harian
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia merinci besaran gift yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Variasinya mulai dari gift mawar senilai 8 koin, mahkota 199 koin, tiara 699 koin, hingga supercar yang bernilai 999 koin.
Para agen penipuan ini ditargetkan oleh perusahaan untuk mencapai perolehan 3.000 hingga 6.000 koin setiap harinya. Kombes Pol Eva Guna Pandia menambahkan, dalam aplikasi tersebut, 16 koin setara dengan 5 dolar Amerika Serikat. Koin yang dibeli oleh pengguna kemudian ditampung oleh pemilik aplikasi yang diidentifikasi berinisial Z.C (Zhang Chi), seorang warga negara Cina, sebelum akhirnya dikonversi menjadi uang tunai.
Pendalaman Aliran Dana dan Gaji Pimpinan
Terkait pendapatan pimpinan perusahaan, Kompol Riski Adrian menyampaikan keterangan awal dari tersangka. “Kalau yang bersangkutan itu per gaji dia dapat Rp 750.000 dari gaji pokok. Jadi, menurut keterangan CEO atau owner ini, dia ini penyedia outsourcing-nya. Jadi dia digaji sebesar Rp 4.500.000, jadi yang dibayarkan ke karyawan Rp 3.500.000, sisanya itu dia,” kata Riski.
Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana kasus ini. “Namun ini masih kita ada alami lagi terkait ya kita follow the money lah, nanti kita cek aliran dana-nya,” pungkasnya, menandakan bahwa investigasi masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat.






