Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia setelah keputusannya menarik dukungan negaranya dari 66 organisasi internasional. Langkah ini bukan sekadar koreksi kebijakan luar negeri biasa, melainkan sebuah pergeseran fundamental dalam pemahaman tentang kekuasaan, legitimasi, dan kerja sama global.
Menurut sosiolog dan analis stratejik Dr. Andree Armilis, keputusan ini lahir dari cara pandang yang melihat sistem internasional bukan sebagai rule-based order, melainkan sebagai arena anarki tempat negara-negara bertindak rasional demi survival dan relative gains. Dalam logika ini, organisasi internasional tidak pernah benar-benar netral, melainkan hanya instrumen sementara yang berguna sejauh memperkuat posisi tawar negara hegemon.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Realisme Kekuasaan dan Unilateralisme
Dari perspektif hubungan internasional, tindakan Trump ini merupakan artikulasi konsisten dari neo-realisme struktural. Dr. Armilis menjelaskan, negara, terutama negara adidaya, tidak memiliki insentif inheren untuk mematuhi norma global jika norma tersebut membatasi otonomi strategisnya. Penarikan diri dari badan-badan seperti UNFCCC, misalnya, menunjukkan penolakan terhadap institutional constraints yang dianggap mengganggu kalkulasi kepentingan nasional, khususnya dalam isu ekonomi politik domestik seperti energi dan industri.
Dalam kerangka unilateralism over multilateralism, Trump menegaskan bahwa kedaulatan negara tidak boleh direduksi oleh rezim internasional yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan. Konsekuensi logisnya adalah melemahnya peran Amerika Serikat sebagai liberal hegemon. Ini bukan karena kehilangan kekuatan material, tetapi karena secara sadar melepaskan fungsi kepemimpinan normatif yang selama ini menopang tatanan pasca-Perang Dunia II. Kekosongan ini, menurut Mureks, membuka ruang bagi re-konfigurasi sistem menuju multipolaritas, di mana norma dan institusi global tidak lagi disatukan oleh satu pusat kekuasaan.
Konflik Nilai dan Krisis Legitimasi Global
Namun, dinamika penarikan diri ini tidak dapat dipahami semata-mata melalui rasionalitas negara. Secara sosiologis, kebijakan tersebut mencerminkan konflik nilai yang semakin tajam antara kosmopolitanisme global dan nasionalisme-populis. Pelabelan organisasi internasional sebagai “woke” bukan sekadar retorika, melainkan penanda politik identitas di level global.
Dr. Armilis menjelaskan, lembaga-lembaga internasional dipersepsikan sebagai agen difusi nilai progresif—seperti hak minoritas, kesetaraan gender, dan agenda lingkungan—yang dianggap mengancam collective identity konstituen domestik Trump. Fenomena ini disebut sebagai guided deglobalization, di mana negara secara aktif memutus keterikatan dengan struktur global yang dinilai mengikis batas simbolik dan kulturalnya.
Implikasi sosiologis yang lebih dalam adalah krisis legitimasi institusi internasional itu sendiri. Ketika negara hegemon mempertanyakan efektivitas dan netralitas PBB serta badan-badannya, klaim universalitas lembaga tersebut terdegradasi menjadi sekadar refleksi kepentingan politik tertentu. Ini memperkuat persepsi bahwa multilateralisme tidak lagi berfungsi sebagai global public good, melainkan sebagai arena kontestasi ideologis yang bias dan tidak representatif. Akibatnya, kepercayaan terhadap international regimes melemah, dan kepatuhan negara-negara lain terhadap norma global menjadi semakin instrumental dan selektif.
Dimensi Psikopolitik Kepemimpinan Trump
Untuk memperdalam pemahaman atas keputusan ini, perlu telaah dimensi psikososial. Kepemimpinan Trump, menurut Dr. Armilis, menunjukkan karakteristik pola pikir transaksional ekstrem, di mana hubungan internasional diperlakukan sebagai zero-sum game. Kontribusi finansial AS terhadap organisasi internasional dinilai berdasarkan immediate returns dan tingkat kontrol langsung, bukan manfaat jangka panjang atau stabilitas sistemik.
“Jika sebuah institusi tidak menghasilkan keuntungan yang terukur dan cepat, ia dikonstruksikan sebagai ‘kesepakatan buruk’,” kata Dr. Armilis. Dalam kerangka psikopolitik, hal ini berpadu dengan kebutuhan simbolik untuk memproyeksikan citra strongman, pemimpin yang menolak tunduk pada konsensus global dan berani melawan apa yang disebut sebagai elit internasional. Penarikan diri menjadi tindakan performatif yang mengonsolidasikan loyalitas domestik sekaligus menegaskan dominasi.
Lebih jauh, terdapat elemen reaktif terhadap persepsi ancaman kontrol eksternal. Aturan internasional dipandang sebagai bentuk external governance yang menggerus otonomi nasional. Dengan menarik diri, Trump tidak hanya menghapus kewajiban formal, tetapi juga memproduksi rasa aman psikologis bagi basis pemilihnya: sebuah narasi bahwa kedaulatan telah “direbut kembali”. Dalam konteks ini, kebijakan luar negeri menjadi ekstensi dari dinamika psikologis domestik, bukan sekadar respons terhadap struktur internasional.
Dunia yang Lebih Multipolar dan Tak Terprediksi
Secara keseluruhan, penarikan diri Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional mencerminkan pertemuan antara realisme struktural, konflik identitas global, dan psikologi kepemimpinan personal. Dunia pasca-kebijakan ini bukan hanya lebih multipolar, tetapi juga lebih tidak terprediksi. Kerja sama global semakin bersifat ad hoc, transaksional, dan sangat bergantung pada preferensi personal para pemimpinnya, demikian analisis Dr. Andree Armilis.





