Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan dengan modus baru di Karawang, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pengendara sepeda motor diduga memalak pengemudi mobil dengan cara melempar helm ke kolong kendaraan, kemudian menghentikan mobil korban dengan dalih adanya kerusakan.
Insiden ini dilaporkan terjadi di area pintu keluar Tol Karawang Timur. Modus operandi pelaku adalah menciptakan situasi seolah-olah ada masalah pada mobil korban akibat helm yang dilempar, lalu meminta sejumlah uang.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Salah satu korban membagikan pengalamannya di media sosial, mengungkapkan detail pemalakan yang dialaminya. “Hati Hati Modus Baru !!! lempar helm ke kolong mobil. Kejadian di depan pintu keluar tol Karawang Timur. Intinya UUD (ujung-ujungnya duit). Dari minta Rp 200 ribu turun ke Rp 100 ribu dan akhirnya dia minta Rp 50 ribu. Ini mah nama nya malak dengan modus lempar helm ke kolong mobil,” tulis korban tersebut.
Polisi Selidiki dan Buru Pelaku
Menanggapi viralnya video tersebut, Polres Karawang bergerak cepat. Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden ini dan sedang melakukan penyelidikan intensif.
“Polres Karawang telah menerima laporan terkait video viral pemalakan modus lempar helm di pintu tol Karawang Timur. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengambil tindakan hukum yang sesuai,” ujar Ipda Cep Wildan pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Menurut pantauan Mureks, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ipda Cep Wildan secara tegas meminta warga agar tidak memberikan uang kepada pelaku pemalakan dengan modus serupa. Ia juga menekankan pentingnya segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan, terutama di area pintu tol,” tambahnya, mengingatkan potensi risiko di lokasi-lokasi rawan kejahatan.






