Nasional

Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 Ditutup 23 Januari, Simak Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2026 akan segera berakhir. Calon pelamar hanya memiliki waktu hingga 23 Januari 2026 untuk menyelesaikan proses registrasi daring melalui portal nasional SSCASN.

Proses pendaftaran telah dibuka sejak 7 Januari 2026. Dengan demikian, terhitung Sabtu, 10 Januari 2026, para pencari kerja memiliki kurang lebih dua minggu untuk melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan. Informasi resmi terkait formasi yang tersedia dapat diakses melalui laman kemenham.go.id, sementara pendaftaran dilakukan di sscasn.bkn.go.id.

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Mureks merangkum, tahapan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 telah disusun secara berjenjang. Pelamar diimbau untuk memantau informasi resmi secara berkala agar tidak melewatkan setiap tahapan penting yang berlangsung dari awal hingga pertengahan tahun.

Formasi PPPK Kemenkumham 2026 yang Dibuka

Kemenkumham membuka ratusan formasi untuk PPPK tahun 2026, yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah di seluruh Indonesia. Formasi ini mencakup berbagai jabatan fungsional dan teknis. Beberapa di antaranya adalah Penjaga Tahanan, Analis Keimigrasian, Perawat, Pranata Komputer, dan Dosen. Setiap jabatan memiliki kualifikasi pendidikan serta persyaratan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026

Untuk dapat mengikuti seleksi, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Catatan Mureks menunjukkan, syarat-syarat tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Persyaratan khusus dapat berlaku tergantung jenis jabatan yang dipilih.

Alur Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026

Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal SSCASN. Tahapan pendaftaran meliputi:

  1. Registrasi akun SSCASN
  2. Login dan pengisian biodata
  3. Pemilihan formasi
  4. Pengunggahan dokumen yang diperlukan
  5. Pencetakan kartu pendaftaran

Ketelitian dalam setiap langkah ini sangat krusial untuk menghindari kegagalan pada tahap administrasi.

Tahapan Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 akan melalui beberapa tahapan utama. Dimulai dari seleksi administrasi, dilanjutkan dengan seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), dan diakhiri dengan seleksi kompetensi tambahan. Seluruh proses penilaian ini dipastikan berlangsung secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mureks