Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar pegawai pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pengurangan pajak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, pegawai pajak kantor Jakarta Utara,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Hingga berita ini diturunkan, Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai duduk perkara maupun jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, menurut pantauan Mureks, indikasi awal menunjukkan bahwa operasi ini berpusat pada dugaan masalah pengurangan pajak.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status para pihak yang terjaring, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi dalam kasus ini.






