Nasional

KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Pegawai dan Wajib Pajak Diduga Terlibat Suap Pengurangan Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kali ini, sejumlah pegawai pajak dari Kantor Pajak Jakarta Utara dan beberapa wajib pajak terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurangan pajak. “Iya, pengurangan pajak,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Fitroh belum memberikan detail konstruksi perkara secara rinci. Namun, ia menegaskan bahwa pihak yang diamankan terdiri dari dua kelompok. “Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak,” jelasnya.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah diamankan tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam ringkasan Mureks, penindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor perpajakan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi atau keterangan lebih lanjut dari pihak Direktorat Jenderal Pajak mengenai penangkapan yang dilakukan oleh KPK ini.

Mureks