Malino, sebuah kawasan dataran tinggi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah lama dijuluki “Swiss van Java” berkat pesona alamnya yang memukau. Udara sejuk, hamparan hutan pinus, dan panorama pegunungan menjadikan Malino magnet bagi ribuan wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun, di balik gemerlap keindahannya, pengelolaan pariwisata yang masih mengandalkan model massal tanpa kendali ketat telah memicu serangkaian masalah struktural, mulai dari fenomena overtourism hingga eskalasi biaya tur yang tidak wajar.
Masalah-masalah ini secara kumulatif tidak hanya menyebabkan degradasi lingkungan yang sulit dipulihkan, tetapi juga menggerus kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal serta berpotensi menurunkan citra pariwisata nasional. Jika dibiarkan, Malino berisiko mengalami kehancuran kolektif yang harus ditanggung oleh generasi mendatang.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Overtourism: Ancaman Nyata bagi Ekosistem Malino
Fenomena overtourism menjadi manifestasi paling nyata dari pengelolaan pariwisata konvensional di Malino. Lonjakan pengunjung yang tidak terkendali, terutama pada akhir pekan dan musim libur, telah melampaui daya dukung lingkungan kawasan ini. Jalan-jalan yang dulunya tenang kini dipadati kendaraan, memicu kemacetan, peningkatan emisi gas buang, dan polusi udara yang merusak kualitas sejuk yang menjadi daya tarik utama.
Observasi lapangan menunjukkan bahwa pada akhir pekan, jumlah pengunjung dapat mencapai puluhan ribu orang. Jejak sampah plastik, botol minuman, dan sisa makanan sering kali berserakan di sepanjang jalur trekking Hutan Pinus Malino, mengancam keanekaragaman hayati flora dan fauna endemik. Selain itu, pembangunan infrastruktur liar seperti vila, warung makan, dan fasilitas rekreasi tanpa izin mulai mendominasi zona hutan lindung dan daerah resapan air. Kondisi ini memicu deforestasi progresif yang perlahan menghilangkan kehijauan alami kawasan tersebut.
Konsekuensi dari deforestasi tidak berhenti pada hilangnya keindahan visual. Erosi tanah yang meningkat berpotensi memicu longsor dan banjir bandang, sebagaimana telah teramati di beberapa lereng curam Malino, ketika akar pohon pinus yang ditebang tidak lagi mampu menahan air hujan deras. Fenomena serupa juga terjadi di destinasi wisata lain di Indonesia, seperti Bali dan Lombok, yang kini menghadapi titik kritis akibat overtourism.
Bagi pengunjung yang pernah menikmati Malino dalam keadaan lebih alami, perubahan ini terasa sangat nyata. Udara segar yang dulu menenangkan kini terasa lebih pengap, sungai yang dahulu jernih berubah keruh oleh limbah, dan keheningan alam digantikan oleh hiruk pikuk yang melelahkan.
Eskalasi Biaya Tur dan Praktik Pungutan Liar
Selain tekanan terhadap lingkungan, pengelolaan pariwisata konvensional di Malino juga ditandai oleh struktur biaya tur yang semakin mahal dan kurang transparan. Kenaikan biaya ini mempersempit akses bagi wisatawan kelas menengah ke bawah dan memicu ketidakpuasan yang meluas.
Tarif tiket masuk dasar dilaporkan berada di kisaran Rp55.000 hingga Rp65.000 per orang dewasa, belum termasuk biaya parkir kendaraan yang berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000. Di luar itu, wisatawan masih harus mengeluarkan biaya sewa jeep untuk tur off-road yang dapat mencapai Rp300.000 hingga Rp500.000 per kelompok, serta pungutan tambahan untuk berbagai atraksi seperti berkemah atau wisata petualangan.
Ulasan di platform perjalanan internasional seperti TripAdvisor banyak menyoroti ketidakseimbangan antara harga yang tinggi dan kualitas layanan yang diterima. Beberapa keluhan menyebutkan jeep wisata yang terlalu penuh, pemandu yang kurang profesional, serta fasilitas sanitasi yang minim. Hal ini membuat pengalaman berlibur tidak lagi identik dengan relaksasi, melainkan justru terasa sebagai beban finansial yang melelahkan.
Situasi tersebut diperparah oleh praktik pungutan liar yang kerap ditemukan di sejumlah titik, mulai dari loket masuk, area parkir, hingga jalur pejalan kaki. Pungutan tanpa bukti resmi ini bukan hanya merugikan wisatawan, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan negara dan daerah yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan dan pengembangan destinasi. Mureks mencatat bahwa dalam jangka panjang, praktik seperti ini mendorong masyarakat lokal untuk bergantung pada cara-cara tidak etis, alih-alih mengembangkan inovasi wisata yang berkelanjutan.
Bagi keluarga yang telah menabung berbulan-bulan demi menikmati liburan di Malino, kenyataan pahit berupa tagihan tak terduga dan pelayanan yang seadanya menimbulkan rasa frustrasi mendalam. Kekecewaan ini kemudian menyebar melalui testimoni dan ulasan negatif, yang berkontribusi pada penurunan rating Malino sebagai destinasi wisata di mata publik.
Kegagalan Pengelolaan dan Urgensi Reformasi
Akar dari berbagai krisis di atas terletak pada model pengelolaan pariwisata yang cenderung reaktif dan terfragmentasi. Koordinasi antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha wisata, hingga komunitas adat, masih lemah. Di sisi lain, infrastruktur pendukung seperti jalan, drainase, dan sistem pengelolaan sampah belum memenuhi standar untuk menampung jumlah pengunjung yang besar.
Program unggulan seperti “Beautiful Malino” memang berhasil meningkatkan visibilitas melalui penyelenggaraan berbagai event budaya dan promosi intensif. Namun, dampak positifnya belum merata hingga ke situs-situs perifer. Sebaliknya, konsentrasi kegiatan justru mempercepat overtourism di pusat kota Malino tanpa diimbangi strategi pemerataan dan pengaturan arus kunjungan.
Maraknya bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di zona lindung juga memperparah fragmentasi lahan dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah, seperti Bupati Gowa, membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi dan menertibkan penggunaan lahan di Malino. Dari perspektif akademik, situasi tersebut menggambarkan kegagalan dalam menjaga carrying capacity pariwisata, ketika beban pengunjung dan aktivitas ekonomi melampaui batas ekologis maupun sosial.
Dalam konteks ini, reformasi pengelolaan pariwisata menjadi kebutuhan yang mendesak. Kebijakan seperti penerapan kuota pengunjung harian berbasis sistem digital, penguatan satuan tugas anti pungutan liar di kawasan wisata, edukasi lingkungan bagi operator tur, dan diversifikasi produk wisata berbasis komunitas dapat menjadi langkah awal. Upaya tersebut berpotensi mendistribusikan manfaat ekonomi secara lebih adil sekaligus menekan tekanan terhadap lingkungan.
Tanpa intervensi yang terencana dan terukur, Malino berisiko mengikuti jejak destinasi overtourism global seperti Venesia atau Santorini. Di tempat-tempat tersebut, keindahan alam dan budaya yang sebelumnya menjadi daya tarik utama perlahan tergantikan oleh kerentanan lingkungan serta ketegangan sosial yang sulit dikendalikan.
Menjaga Warisan Malino untuk Generasi Mendatang
Kondisi Malino saat ini menjadi refleksi paradoks pariwisata modern: ketika keindahan alam dieksploitasi tanpa batas, maka pada akhirnya kehancuran yang akan dibagi bersama. Masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha perlu mengambil peran aktif agar generasi mendatang masih dapat merasakan hembusan angin sejuk di bawah naungan pinus, bukan hanya menyaksikan sisa-sisa ambisi yang tidak terkelola.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong kebijakan pariwisata berbasis bukti yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Malino bukan sekadar destinasi wisata, melainkan bagian dari warisan alam Sulawesi Selatan yang tak ternilai dan layak diperjuangkan kelestariannya.






