Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi saat merayakan malam pergantian tahun 2026. Kepolisian memastikan akan menyiagakan personel di sejumlah titik, termasuk perbatasan Jakarta, untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan, imbauan ini dikeluarkan mengingat kondisi lalu lintas yang diprediksi akan sangat padat. “Kami mengimbau tidak perlu ada konvoi. Kalau lintasan tentunya kita amankan, karena di Jakarta juga akan ada car free night,” ujar Kombes Komarudin kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Meskipun belum ada larangan resmi, Kombes Komarudin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. “Sementara belum ada larangan, tapi kami mengimbau untuk tidak melakukan konvoi karena lalu lintas juga pasti padat,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan penggunaan kembang api pada malam tahun baru. Kebijakan ini merupakan bentuk empati terhadap para korban bencana yang terjadi di Sumatera.
Selain itu, AKBP Ojo Ruslani juga mengingatkan larangan penggunaan knalpot brong. Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot jenis ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban sosial. “Termasuk penggunaan knalpot brong dilarang dalam undang-undang. Penggunaan knalpot disamping melanggar undang-undang, akan menimbulkan dampak sosial memicu kerusuhan menstimulasi kekacauan sosial terhadapa mereka yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising,” jelasnya.






