Berita

Polisi Amankan Dua Juru Parkir Liar di Tambora Jakarta Barat Usai Viral Beri Kembalian Uang Mainan

Dua juru parkir (jukir) liar di kawasan Tambora, Jakarta Barat, diamankan pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya diviralkan menukar uang pecahan Rp 100 ribu milik pengendara motor dengan uang mainan.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, terkait peristiwa tersebut kami telah mengamankan dua orang jukir liar berinisial SN (36) dan AS (28). Keduanya kami amankan di wilayah Tambora kurang dari 1×24 jam,” kata AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Peristiwa dugaan penipuan ini terjadi pada Senin (29/12/2025). Korban, yang merupakan pengunjung sebuah klinik di wilayah Tambora, memberikan uang pecahan Rp 100 ribu kepada jukir saat hendak mengeluarkan sepeda motornya. Namun, saat menerima uang kembalian, korban mendapati uang tersebut diduga merupakan uang mainan.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Sudrajat menyebut salah satu jukir yang diamankan diketahui tidak dapat membaca dan menulis, sehingga diduga terjadi kesalahan dalam pemberian uang mainan tersebut. “Untuk asal-usul uang mainan tersebut masih kami dalami. Kami juga masih mencari keberadaan uang mainan itu didapatkan dari mana,” ujarnya.

Saat ini, kedua jukir berinisial SN dan AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambora guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Mureks