Berita

Polda Jateng Imbau Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan

Polda Jawa Tengah (Jateng) mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2026 dengan menyalakan kembang api atau petasan. Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Artanto, menjelaskan bahwa imbauan tersebut merupakan wujud empati terhadap sesama yang sedang berduka. Ia mengajak warga mengganti perayaan meriah dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, maupun aksi solidaritas sosial. Ini adalah wujud empati dan kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” ungkap Kombes Artanto dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (30/12/2025).

Menurut Artanto, perayaan malam tahun baru yang sederhana dan tertib akan menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan bahwa esensi tahun baru bukan pada kemeriahannya.

“Makna tahun baru bukan terletak pada kemeriahannya, tetapi pada bagaimana kita menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memulai tahun yang baru dengan semangat kebersamaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jateng juga menyatakan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Operasi ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama malam pergantian tahun.

Mureks