Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 30 Desember 2025. Keputusan ini diambil menyusul masih terisolasinya dua kecamatan akibat dampak banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut sejak akhir November lalu.
Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ditetapkan berdasarkan hasil kajian cepat kondisi lapangan dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Langkah ini bertujuan memastikan penanganan darurat dapat berjalan optimal, terkoordinasi, dan responsif terhadap potensi ancaman bencana yang masih ada.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Perpanjangan masa tanggap darurat ini merupakan hasil kajian cepat dan koordinasi bersama unsur Forkopimda dengan mempertimbangkan kondisi masih adanya dua kecamatan yang masih sulit mengakses logistik melalui darat yaitu Kecamatan Mesidah dan Syiah Utama serta ada beberapa kampung juga masih sulit diakses,” kata Ilham, seperti dilansir detikSumut pada Rabu (24/12/2025).
Selama masa perpanjangan tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan mengintensifkan berbagai langkah penanganan. Ini mencakup perlindungan masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta koordinasi lintas sektor untuk meminimalkan risiko dan dampak bencana.
Ilham menambahkan, ini merupakan perpanjangan ketiga setelah sebelumnya status tanggap darurat diperpanjang dua kali. “Ini merupakan perpanjangan ketiga setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memperpanjang status tanggap darurat ke dua yang terhitung mulai tanggal 10 sampai 23 Desember yang berakhir hari ini,” ujarnya.
Bencana banjir dan tanah longsor pertama kali melanda Bener Meriah pada Rabu, 26 November 2025. Kejadian tersebut menyebabkan sejumlah jembatan dan ruas jalan rusak parah, membuat sebagian wilayah kabupaten ini masih sulit diakses melalui jalur darat dengan kendaraan.






