Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang telah menetapkan Gilang (22), sopir bus PO Cahaya Trans, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang. Gilang mengaku tidak sempat melakukan pengereman sesaat sebelum kecelakaan tragis tersebut terjadi.
Kapolrestabes Semarang Syahduddi mengungkapkan pengakuan tersangka dalam jumpa pers di Pos Terpadu Nataru Polrestabes Semarang, Kawasan Simpang Lima Semarang, pada Rabu (24/12/2025) malam. “Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem. Dia berupaya untuk mengalihkan perseneling dari gigi 6 ke gigi 5, namun tidak sampai,” jelas Syahduddi, seperti dilansir detikJateng.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Syahduddi menambahkan, setelah gagal mengalihkan persneling, tersangka kemudian mencoba melakukan manuver darurat. “Tidak keburu sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya itu membanting stir ke arah kiri, namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi sebelah kanan,” paparnya.
Lebih lanjut, Syahduddi menyebut bahwa Gilang mengaku belum familiar dengan karakteristik jalan di lokasi kejadian. Hal ini diduga menjadi faktor yang menyebabkan tersangka terkejut saat menghadapi tikungan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Yang bersangkutan baru dua kali mengemudikan bus tersebut dan pengakuannya belum memahami karakter jalan yang ada di sekitar TKP,” ungkap Syahduddi, menjelaskan minimnya pengalaman sopir di rute tersebut.






