Viking Persib Club (VPC) memastikan laporan kasus penghinaan suku Sunda yang dilakukan YouTuber Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan akan tetap berlanjut. Selaku pelapor, pihak VPC menolak berdamai dengan Resbob dan menegaskan tidak akan mencabut laporan.
Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. VPC berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa adanya rencana perdamaian.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Intinya perkara masih berjalan di Polda Jabar, saya sebagai pelapor tetap lanjut, tak ada perdamaian dan cabut laporan,” kata pengacara VPC, Ferdy Rizky Adilya, pada Rabu (24/12/2025).
Ferdy menambahkan, pihaknya juga akan segera diperiksa oleh kepolisian sebagai saksi pelapor. Selain itu, VPC mendesak polisi untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.
“Saya minta dua orang lagi ditetapkan sebagai tersangka, karena ada dua orang lagi,” ujar Ferdy.
Saat ditanya mengenai identitas dua orang yang dimaksud, Ferdy mengungkapkan bahwa kepolisian sebenarnya telah mengantongi data mereka. Namun, status hukum kedua orang tersebut belum ditetapkan secara resmi.
“Identitas polisi sudah tahu, cuman belum ditetapkan tersangka,” tambahnya.






