Berita

Capaian Kejagung 2025: 138 Buronan Ditangkap, Amankan Ratusan Triliun Proyek Strategis

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025, salah satunya keberhasilan menangkap 138 buronan. Puluhan di antaranya merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Tim Tangkap Buron (Tabur) berhasil mengamankan 74 buronan. Penangkapan ini dilakukan selama periode 1 Januari hingga Desember 2025.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“Dari Tangkap Buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan non-tipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” kata Anang dalam jumpa pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Selain itu, Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) juga mencatatkan kinerja signifikan dengan menangkap 64 buronan. Dari jumlah tersebut, 29 orang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, sementara 35 lainnya terkait kasus non-tipikor.

“Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buronan tangkapan tipikornya ada 29 orang, dan tangkapan non-tipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” jelas Anang.

Anang tidak merinci identitas maupun kasus spesifik dari para buronan yang berhasil ditangkap. Ia juga tidak menjelaskan jumlah buronan yang masih dalam pengejaran Kejaksaan hingga akhir tahun ini.

Di sisi lain, Kejaksaan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) juga aktif melakukan pengamanan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah (PSD). Kegiatan ini bertujuan memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan.

“Pengamanan pembangunan strategis, PSN dan PSD di 2025. Di Direktorat IV ada 177 kegiatan. Kurang lebih anggaran yang dilakukan pengamanan proyek strategis ini ada Rp 395.557.874.627.646 itu untuk tingkat Kejaksaan Agung,” terang Anang.

Pengamanan serupa juga dilakukan di tingkat Kejaksaan Tinggi. Sebanyak 1.130 kegiatan proyek strategis daerah didampingi dengan total anggaran mencapai Rp 191.229.255.168.099.

“Terus di Kejaksaan Tinggi, ada 1.130 kegiatan dengan nilai anggaran yang didampingi itu Rp191.229.255.168.099,” pungkasnya.

Mureks