PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen BSI untuk mendukung pemulihan ekonomi pascabencana di wilayah tersebut, sejalan dengan arahan pemerintah terkait mitigasi penanganan restrukturisasi pembiayaan masyarakat Sumatra.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyatakan, program ini bertujuan meringankan beban nasabah agar dapat bangkit kembali, melanjutkan usaha, serta mempercepat pemulihan ekonomi. “BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program relaksasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” ujar Anggoro pada Kamis (18/12/2025).
Tiga Fase Penanganan Nasabah Terdampak
Anggoro menjelaskan, BSI memberlakukan tiga fase penanganan nasabah terdampak, selaras dengan kebijakan pemerintah. Fase pertama adalah restrukturisasi kolektif berupa pemberian masa tenggang (grace period) mulai Desember 2025 hingga Maret 2026. Dalam fase ini, nasabah yang memenuhi kriteria akan mendapatkan kelonggaran penundaan pembayaran angsuran pembiayaan.
Fase berikutnya melibatkan relaksasi dalam bentuk restrukturisasi melalui program penjadwalan ulang (rescheduling). Proses restrukturisasi ini akan dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, dan kemampuan bayar nasabah, khususnya pada segmen UMKM, Ritel, dan Konsumer, serta sesuai dengan ketentuan regulator.
Hingga September 2025, total pembiayaan BSI tercatat mencapai Rp 301 triliun. Portofolio pembiayaan didominasi oleh segmen konsumer dan ritel, yang menyumbang sekitar 72,42% dari total pembiayaan. Kualitas pembiayaan BSI tetap terjaga dengan indikasi rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross sebesar 1,86%, menunjukkan pertumbuhan yang solid dan sehat secara bankwide.
BSI juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, pemerintah daerah, dan lembaga penanggulangan bencana. Koordinasi ini bertujuan memastikan setiap opsi relaksasi diarahkan secara hati-hati dan selaras dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).
Anggoro berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih dan bangkit. Ia juga mengimbau nasabah di Aceh yang terdampak bencana untuk menghubungi kantor cabang BSI terdekat atau BSI Call Center 14040 guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan persyaratan program relaksasi pembiayaan ini. BSI juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan BSI, seperti permintaan data pribadi atau penawaran hibah.
97% Layanan BSI di Aceh Beroperasi Normal
Per Kamis, 18 Desember 2025, sebanyak 140 dari 145 kantor cabang BSI di Aceh telah beroperasi normal, mencapai 97% dari total jaringan. Selain kantor cabang, layanan BSI lainnya juga berangsur pulih, dengan 715 ATM BSI (78% normal) dan 17.126 BSI Agen laku pandai (89% dapat diakses) di seluruh Aceh.
“Saat ini nasabah dihimbau untuk bisa bertransaksi melalui BYOND by BSI, BSI Agen terdekat dan juga jika ada keluhan bisa menghubungi BSI Call 14040. Hal ini untuk memudahkan layanan dan effisiensi waktu di jalan,” jelas Anggoro.
Anggoro menegaskan, komitmen melayani sepenuh hati terus diwujudkan di Aceh, baik melalui optimalisasi layanan, dukungan restrukturisasi pembiayaan, maupun penyaluran bantuan logistik yang saat ini telah mencapai sekitar 78,7 ton.






