Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Sabtu, 20 Desember 2025, mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Logam mulia tersebut melesat Rp 8.000, mencapai level Rp 2.491.000 per gram.
Kenaikan signifikan ini terjadi setelah harga emas Antam sempat mengalami fluktuasi dalam beberapa hari terakhir. Pada Jumat, 19 Desember 2025, harga emas batangan tercatat turun Rp 4.000 menjadi Rp 2.483.000 per gram.
Sehari sebelumnya, Kamis, 18 Desember 2025, harga emas Antam melonjak tajam sebesar Rp 17.000, menempatkannya di level Rp 2.487.000 per gram. Angka tersebut sebelumnya merupakan rekor tertinggi sepanjang masa yang tercipta pada 21 Oktober 2025.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga terkerek naik. Pada Sabtu, 20 Desember 2025, harga buyback meningkat Rp 8.000, mencapai Rp 2.350.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk nominal lebih dari Rp 10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% akan dikenakan bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara non-NPWP dikenakan 3%. PPh 22 ini dipangkas langsung dari total nilai buyback.






