Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial senilai total Rp 900 ribu kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran ini menjadi solusi bagi masyarakat yang masih merasakan dampak ekonomi menjelang akhir tahun 2025.
Penyaluran BLT dilakukan mulai Kamis, 18 Desember 2025, melalui jaringan Kantor Pos Indonesia. Cara ini dipilih agar bantuan dapat langsung diterima masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Berikut panduan lengkap cara ambil Bantuan Langsung Tunai Rp 900 ribu di Kantor Pos, siapa yang berhak, serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Rp 900 Ribu Melalui Kantor Pos

Program Bantuan Langsung Tunai tahun 2025 ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember, dengan total bantuan sebesar Rp 900 ribu per KPM. Setiap bulan KPM menerima Rp 300 ribu.
PT Pos Indonesia menjadi mitra utama pemerintah dalam menyalurkan BLT Kesra ke sekitar 1,6 juta keluarga penerima di berbagai daerah. Fokus utama penyaluran adalah keluarga dalam desil 1 sampai 4, terutama masyarakat yang selama ini belum mendapatkan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Skema penyaluran lewat Kantor Pos dipilih karena kemudahan akses, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil dan tidak memiliki rekening bank. Dengan demikian, diharapkan penyaluran BLT berjalan lancar dan tepat sasaran.
Baca juga: Simak Daftarnya! Bantuan Langsung Tunai dan Bansos yang Bisa Dicairkan Desember 2025
Jadwal, Proses Verifikasi, dan Cara Ambil Bantuan Langsung Tunai di Kantor Pos
Penyaluran BLT Kesra telah dimulai pada 18 Desember 2025 dan berlangsung secara bertahap untuk menghindari kerumunan dan antrean panjang di Kantor Pos. Masyarakat penerima diminta menunggu jadwal resmi yang tercantum dalam surat undangan untuk pencairan.
Pada saat pencairan di Kantor Pos, penerima BLT wajib membawa dokumen penting seperti KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan resmi dari Kantor Pos. Surat undangan ini menjadi bukti bahwa nama penerima sudah terdaftar dan memuat jadwal serta lokasi pencairan yang harus diikuti.
Petugas Kantor Pos akan melakukan beberapa langkah verifikasi data, antara lain:
- Memastikan identitas penerima melalui KTP dan KK
- Mencocokkan data dengan database Kementerian Sosial
- Konfirmasi status sebagai penerima BLT Kesra
Jika data valid, dana BLT Kesra sebesar Rp 900.000 akan langsung diserahkan secara tunai. Sistem ini dirancang agar penyaluran BLT tidak mengalami hambatan administrasi dan menghindari kesalahan sasaran maupun penyaluran ganda.
Penting untuk tidak mempercayai jadwal pencairan yang beredar di media sosial atau grup pesan singkat tanpa surat undangan resmi. Informasi palsu berpotensi merugikan penerima dan menimbulkan kerumunan yang tidak terkontrol.
Baca juga: Tahap Keempat Bantuan Langsung Tunai PKH Berjalan, Simak Jadwal dan Besarannya
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan Langsung Tunai dan Persyaratan Utama
Penerima BLT Kesra tahun ini adalah keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 4, terutama mereka yang belum menerima bantuan sosial lain. Pemerintah menargetkan bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang terdampak, khususnya di daerah-daerah dengan akses terbatas.
Untuk proses pencairan, penerima BLT harus mempersiapkan beberapa dokumen penting agar proses berjalan cepat dan tanpa hambatan, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat undangan resmi dari Kantor Pos sebagai bukti validasi penerima
Dokumen-dokumen ini akan diperiksa oleh petugas saat proses verifikasi untuk memastikan bahwa dana Bantuan Langsung Tunai disalurkan tepat sasaran.
Penyaluran BLT Kesra melalui Kantor Pos ini diharapkan dapat membantu masyarakat melewati tekanan ekonomi yang masih ada di penghujung tahun 2025. Pemerintah terus berupaya memastikan setiap KPM mendapatkan bantuan tanpa hambatan.
Untuk informasi lengkap dan update terbaru tentang program sosial dan bantuan pemerintah lainnya, jangan lupa untuk terus menyimak artikel menarik di Mureks.co.id.






