Berita Keuangan Nasional

Tahap Keempat Bantuan Langsung Tunai PKH Berjalan, Simak Jadwal dan Besarannya

Advertisement

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) resmi memasuki fase penutup tahun anggaran 2025. Pemerintah menuntaskan distribusi bantuan tahap keempat pada Desember 2025, yang mencakup alokasi periode Oktober hingga Desember.

Pada tahap ini, masyarakat penerima manfaat diimbau lebih aktif memantau status pencairan agar Bantuan Langsung Tunai dapat diterima tepat waktu dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga.

Mengacu pada keterangan resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia, penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jadwal yang bersifat fleksibel.

Pola ini menyebabkan pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah, melainkan menyesuaikan kesiapan administrasi serta proses teknis di masing-masing daerah.

Jadwal Pencairan Bantuan Langsung Tunai PKH Tahap Akhir

Jadwal Pencairan Bantuan Langsung Tunai Pkh Tahap Akhir
Jadwal Pencairan Bantuan Langsung Tunai PKH Tahap Akhir

Pencairan PKH Desember 2025 merupakan tahap keempat sekaligus terakhir pada tahun ini. Dana Bantuan Langsung Tunai dapat masuk ke rekening penerima pada awal, pertengahan, maupun akhir bulan, tergantung hasil validasi data dan mekanisme distribusi di daerah.

Karena itu, perbedaan waktu pencairan antarwilayah merupakan hal yang wajar. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut alur pencairan Bantuan Langsung Tunai PKH yang perlu diperhatikan penerima manfaat:

  1. Periode alokasi: Oktober–Desember 2025 (tahap keempat)
  2. Waktu masuk dana: bertahap, tidak serentak
  3. Saluran pencairan: rekening bank Himbara atau Kantor Pos terdekat

Bagi penerima yang terdaftar melalui perbankan, dana akan ditransfer langsung ke rekening sesuai data yang tercatat.

Sementara itu, penerima yang menggunakan mekanisme Kantor Pos dapat melakukan penarikan tunai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pemerintah menegaskan bahwa setelah dana dinyatakan masuk, bantuan dapat segera dicairkan tanpa perlu menunggu pemberitahuan tambahan.

Baca juga: BLT Kesra 2025 Cair Rp 900.000, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya

Cara Cek Status Penerima Bantuan Langsung Tunai PKH

Mengingat jadwal pencairan bersifat dinamis, penerima manfaat disarankan melakukan pengecekan secara mandiri agar tidak tertinggal informasi. Pemerintah menyediakan dua kanal resmi untuk memantau status penyaluran Bantuan Langsung Tunai PKH.

Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah (provinsi hingga desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP
  3. Ketik kode verifikasi, lalu klik tombol “Cari Data

Sistem akan menampilkan status kepesertaan serta periode penyaluran bantuan

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif ini cocok bagi pengguna ponsel pintar:

  1. Unduh aplikasi resmi di Play Store atau App Store
  2. Lakukan registrasi akun menggunakan data kependudukan
  3. Masuk ke menu “Cek Bansos” untuk melihat hasil pencocokan data penerima

Melalui dua kanal tersebut, masyarakat dapat memastikan status Bantuan Langsung Tunai tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Baca juga: Nyaris 7 Ribu Warga Sulbar Belum Cairkan BLT Kesra Rp 900.000 di Kantor Pos

Advertisement

Nominal Bantuan Langsung Tunai PKH Berdasarkan Kategori

Besaran Bantuan Langsung Tunai PKH ditetapkan bervariasi sesuai komponen kebutuhan penerima. Pada 2025, terdapat delapan kategori penerima manfaat dengan nominal bantuan per tahap yang telah ditetapkan pemerintah.

Secara umum, bantuan ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial. Berikut rincian nominal PKH tahap akhir 2025:

Ibu hamil: Rp750.000

Anak usia dini: Rp750.000

Siswa SD: Rp225.000

Siswa SMP: Rp375.000

Siswa SMA: Rp500.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta

Kategori korban pelanggaran HAM berat menerima alokasi terbesar, yakni Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta dalam setahun. Sementara itu, ibu hamil dan anak usia dini memperoleh Rp750.000 pada tahap ini untuk mendukung kebutuhan gizi dan kesehatan.

Melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai PKH tahap akhir ini, pemerintah berharap daya beli keluarga rentan tetap terjaga sekaligus memastikan keberlanjutan pendidikan dan kesehatan.

Agar tidak ketinggalan informasi penting seputar jadwal pencairan, besaran bantuan, serta kebijakan sosial lainnya, pastikan kamu terus mengikuti pembaruan berita dan artikel informatif melalui Mureks.co.id, sehingga setiap informasi yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat waktu.

Advertisement