Berita

Imigrasi Bogor Deportasi WN Belanda Pengancam Warga: Airsoft Gun Dibeli Online untuk Mainan

Advertisement

Kantor Imigrasi Non TPI Bogor telah mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Belanda berinisial EMVB pada Jumat (19/12/2025). Tindakan tegas ini diambil setelah EMVB diamankan karena mengancam warga menggunakan senjata airsoft gun yang dibelinya secara daring.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bogor, Dani Rachim, menjelaskan bahwa EMVB telah memiliki airsoft gun tersebut selama enam bulan. “Untuk yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, yang bersangkutan sudah enam bulan memiliki senjata airsoft gun ini. Yang bersangkutan membeli air soft gun ini dari toko online,” kata Dani Rachim.

Airsoft Gun Ilegal dan Alasan Deportasi

Dani menambahkan, EMVB tidak memiliki izin kepemilikan airsoft gun dan berdalih membeli senjata tersebut hanya untuk mainan. “Kalau tujuannya (membeli airsoft gun), yang bersangkutan mengaku untuk mainan. Kemudian yang bersangkutan tidak punya izin yang legal,” ujarnya.

Meskipun izin tinggalnya masih berlaku, tindakan EMVB dinilai membahayakan publik. Oleh karena itu, ia dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Advertisement

“Meski izin tinggalnya masih berlaku, WN Belanda tersebut tetap dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian atau TAK sesuai Pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 karena tindakannya dinilai membahayakan publik. Selanjutnya kami lakukan tindakan keimigrasian berupa deportasi, sudah dideportasi,” imbuh Dani.

Ancaman Dipicu Kondisi Mabuk

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA), termasuk EMVB. Terungkap bahwa ancaman yang dilakukan EMVB terhadap warga dipicu oleh kondisi mabuk.

“Tidak ada sih (perselisihan), cuma memang pengaruh alkohol, yang bersangkutan sedang mabuk, dia ngomongnya ngaco, ditanya apa, jadi karena alkohol itu. Jadi tidak ada perselisihan atau apa,” terang Dani Rachim. Insiden ini menegaskan komitmen Imigrasi Bogor dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik dari tindakan WNA yang melanggar hukum.

Advertisement