Berita

KPK Pastikan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi, Buntut OTT Bupati Ade Kuswara

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman pada Jumat (19/12/2025). Tindakan ini diduga kuat berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyegelan tersebut. “Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Budi menjelaskan bahwa penyegelan rumah Kajari Bekasi merupakan bagian dari rangkaian kegiatan OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi. Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

KPK Amankan 7 Orang dalam OTT Suap Proyek

KPK sebelumnya mengumumkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek. Sebanyak tujuh orang telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” ujar Budi pada Jumat (19/12). Ketujuh pihak yang diamankan tersebut masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Selain rumah Kajari, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi lain di Bekasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Advertisement

Rumah Kajari Disegel, Tetangga Mengaku Terkejut

Pantauan di lokasi, rumah yang ditempati Kajari Eddy Sumarman memiliki dua pintu yang telah disegel. Kedua pintu tersebut kini ditempeli stiker berwarna putih bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

Menurut pengakuan Novi (45), salah seorang tetangga sekitar, penyegelan rumah tersebut terjadi pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. “19.30 WIB saya pergi belum terjadi (penyegelan) sih, malamnya pulang jam 23.00 WIB udah disegel,” ujar Novi kepada detikcom.

“Mungkin di jam 20.00 atau 21.00 gitu,” sambungnya.

Novi, yang telah tinggal di kawasan tersebut selama 15 tahun, menyebut bahwa rumah yang kini ditempati Kajari Eddy Sumarman sudah berkali-kali dihuni oleh jaksa-jaksa sebelumnya. “Oh saya udah 15 tahun di sini, jadi udah berkali-kali ya jaksa ganti. (Ditempati Kajari) Dari Juli ya kalau nggak salah,” katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan di balik penyegelan tersebut. “Saya pikir kan hiasan natal, tapi ternyata itu ada tulisan (dalam pengawasan) KPK-nya gitu ngeliatnya sih,” tutur Novi, mengungkapkan keterkejutannya.

Advertisement