PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka penghentian sementara atau suspensi perdagangan empat saham emiten mulai sesi I Kamis, 18 Desember 2025. Keputusan ini memungkinkan investor kembali bertransaksi saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN), dan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di pasar reguler dan pasar tunai.
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi terhadap keempat saham tersebut karena terjadi peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan. Langkah ini diambil sebagai upaya cooling down dan bentuk perlindungan bagi investor.
Saham MINA disuspensi pada 8 Desember 2025, TRUE pada 5 Desember 2025, IBFN pada 3 Desember 2025, dan UNSP pada 17 Desember 2025.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan tujuan kebijakan tersebut. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/12/2025).
Yulianto juga menambahkan, bagi pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan guna mendukung pengambilan keputusan investasi yang tepat.






