Sebuah rumah berlantai dua di Kelurahan Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, ambruk pada Senin (22/12) sore setelah diterjang angin kencang. Kondisi bangunan yang sudah tua juga menjadi faktor utama penyebab insiden ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadi Sasongko, menjelaskan bahwa angin kencang melanda sebagian wilayah Kota Bogor pada saat kejadian. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan signifikan pada bangunan.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Penjelasan BPBD Kota Bogor
“Rumah ambruk dikarenakan angin kencang yang melanda daerah tersebut, dan kondisi bangunan rumah sudah tua,” ujar Dimas Tiko Prahadi Sasongko pada Selasa (23/12/2025).
Menurut Dimas, atap rumah bagian lantai dua yang terdampak atas nama Bapak Ahmad Makarim ambruk. Beruntungnya, tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut, dan penghuni rumah tidak perlu mengungsi.
“Akibat kejadian tersebut atap rumah bagian lantai 2 ambruk rumah terdampak atas nama Bapak Ahmad Makarim. Korban luka nihil, penghuni tidak mengungsi,” tambahnya.
Dampak Cuaca Ekstrem di Wilayah Lain
Selain di Empang, insiden rumah ambruk akibat cuaca ekstrem juga dilaporkan terjadi di Bogor Timur, Kota Bogor. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan saluran pembuangan warga meluap dan menggerus fondasi rumah.
Dimas menerangkan bahwa faktor struktur bangunan yang lapuk turut memperparah kondisi. “Jenis bencana (akibat) cuaca ekstrem. Rumah ambruk dikarenakan fondasi rumah tergerus oleh aliran air pembuangan warga, ditambah struktur bangunan yang lapuk,” jelas Dimas dalam keterangan tertulisnya.
Tim gabungan telah menyelesaikan asesmen, dokumentasi, dan koordinasi tanggap darurat di lokasi kejadian. Sama seperti insiden sebelumnya, tidak ada korban jiwa. Namun, kebutuhan mendesak yang diperlukan adalah pengadaan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
“Asesmen, dokumentasi dan koordinasi tanggap darurat kejadian bersama dengan pihak terkait telah selesai dilaksanakan. Korban nihil, kebutuhan mendesak berupa (pengadaan) huntara (hunian sementara),” pungkasnya.






