Proses perumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 memasuki tahap akhir. Pemerintah pusat dan daerah menyatakan penetapan upah minimum tahun depan sudah mendekati final, meski pengumuman resminya masih dinanti publik menjelang pergantian tahun.
Di DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung Wibowo mengungkapkan pembahasan UMP 2026 hampir selesai dan penyelarasan akhir akan dilakukan dalam pekan ini. “Pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono di Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/12/2025), dikutip dari Antara.
Pramono mengakui perbedaan usulan antara kelompok buruh dan pengusaha masih menjadi kendala. Peran Pemprov DKI Jakarta menjadi penengah dalam perdebatan ini. “Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil,” katanya, seraya memastikan keputusan akan mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak.
Dari pemerintah pusat, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) minimal di seluruh provinsi telah rampung. Data KHL ini menjadi basis utama penetapan UMP 2026. Pendekatan KHL dipastikan akan menghasilkan besaran kenaikan upah yang berbeda di setiap daerah, bahkan antarkabupaten dan kota dalam satu provinsi.
“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli, menambahkan bahwa rumusan penyesuaian upah kini memasuki tahap final dan akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” ujarnya singkat.
Yassierli juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat buruh, dan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Ia menyoroti sekitar 60 persen dari 150 juta angkatan kerja di Indonesia berada di sektor informal, sehingga perlindungan dan pelatihan menjadi semakin mendesak. Pemerintah terus menyediakan balai latihan kerja untuk meningkatkan keterampilan pekerja menghadapi perkembangan teknologi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan regulasi terkait penetapan UMP 2026 sudah diparaf dan hanya menunggu waktu pengumuman. Ia memastikan formula UMP masih sama dengan tahun sebelumnya, namun indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi mengalami penyesuaian.
“UMP sudah selesai, formulanya sama, indeksnya berbeda. Nanti akan diumumkan pada waktunya,” kata Airlangga. Pemerintah menargetkan UMP 2026 diumumkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026. Sosialisasi dengan pemangku kepentingan disebut masih berlangsung sebelum pengumuman resmi disampaikan.






