Keuangan

Seleksi Petugas Haji 2026 Dibuka 8 Desember: Cek Syarat dan Formasi Lengkap

Advertisement

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Seleksi ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia beragama Islam yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Pendaftaran akan dibuka secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id mulai Senin, 8 Desember 2025, pukul 13.00 WIB. Calon pendaftar memiliki waktu hingga 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setiap calon hanya diperkenankan mendaftar satu kali menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Tahun ini, Kemenhaj membuka delapan formasi petugas haji. Formasi tersebut meliputi bidang Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, Pelindungan Jemaah, Media Center Haji, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKP3JH), serta Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPIH bebas dari gratifikasi dan tidak dipungut biaya apapun.

Persyaratan Umum Seleksi PPIH 2026

Untuk dapat mendaftar, calon petugas haji harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Persyaratan ini mencakup status kewarganegaraan, kondisi kesehatan, hingga rekam jejak.

Advertisement

  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau puskesmas.
  • Bagi perempuan, tidak dalam kondisi hamil.
  • Memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
  • Memiliki integritas, kredibilitas, rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah.
  • Mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung atau instansi asal bagi yang berstatus ASN, Non-ASN, TNI, POLRI, dan instansi lainnya.
  • Mampu mengoperasikan komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android atau iOS.
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar.
  • Pasangan suami-istri dilarang mendaftar sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.
  • Tidak pernah menjadi petugas PPIH Kloter dan Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak tahun 2022.

Persyaratan Khusus Berdasarkan Formasi

Selain persyaratan umum, setiap formasi memiliki kualifikasi khusus yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar.

Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar.
  • Telah menunaikan ibadah haji.
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

Pelaksana Media Center Haji

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar.
  • Bekerja di media konvensional atau media ormas dengan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau pegawai humas di kantor Kemenag/Kemenhaj dengan sertifikat kehumasan.
  • Media ormas harus terdaftar di Dewan Pers (terverifikasi administratif dan faktual).
  • Maksimal dua peserta per unit kerja humas atau media yang boleh mendaftar.

Pelaksana PKP3JH

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar.
  • Tenaga medis/paramedis wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
  • Non-medis wajib memiliki sertifikat keahlian kegawatdaruratan.

Pelaksana Pelindungan Jemaah

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar.
  • Berasal dari unsur TNI/POLRI.
  • Berpangkat tertinggi Mayor (TNI) atau Komisaris Polisi (POLRI).

Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar.
  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan resmi dari instansi terkait.
  • Diutamakan memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa yang ramah disabilitas.

Jadwal Penting Seleksi PPIH Arab Saudi 2026

Proses seleksi PPIH tahun 2026 memiliki beberapa tahapan penting dengan jadwal yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar.

Tanggal Kegiatan
6 Desember 2025 Pengumuman seleksi, calon peserta diminta menyiapkan dokumen.
8 Desember 2025, pukul 13.00 WIB Pendaftaran daring dibuka.
14 Desember 2025, pukul 23.59 WIB Batas akhir unggah dokumen.
16 Desember 2025, pukul 23.59 WIB Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Pusat.
18 Desember 2025, pukul 09.00 WIB Pelaksanaan seleksi CAT dan wawancara.

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi persyaratan, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui petugas.haji.go.id. Informasi lebih lanjut mengenai seleksi petugas haji 2026 dapat dilihat pada laman resmi yang disediakan.

Advertisement