Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, menggelar tes urine massal bagi ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugasnya pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Serang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pemeriksaan yang dilakukan secara acak dan transparan ini melibatkan 152 WBP kasus narkotika serta 81 petugas Rutan Kelas IIB Serang. Dalam pelaksanaannya, pihak Rutan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, menyatakan bahwa seluruh peserta, baik WBP maupun petugas, dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil tes. “Hasil ini menunjukkan bahwa Rutan Kelas IIB Serang konsisten dalam menerapkan pengawasan internal serta pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Rangga.
Menurut pantauan Mureks, program ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Ini juga menjadi tindak lanjut dari program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dinyatakan semuanya negatif. Kekhawatiran kami adalah kecolongan adanya petugas ataupun warga binaan yang positif menggunakan zat-zat terlarang,” tambah Rangga, menekankan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pemasyarakatan.






