Indonesia resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Penunjukan ini, yang merupakan kali pertama bagi Indonesia, disambut positif oleh Komisi I DPR RI sebagai momentum strategis untuk menegaskan kembali politik luar negeri bebas aktif.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai posisi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memainkan peran lebih aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai HAM di kancah global. “Komisi I DPR RI memandang bahwa kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB tahun 2026 merupakan momentum strategis untuk menegaskan kembali politik luar negeri kita yang bebas aktif,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Menurut Dave, Indonesia harus mampu menjadi penyeimbang yang kredibel di tengah konflik geopolitik global yang semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa politik bebas aktif bukan sekadar jargon. “Melainkan prinsip yang menuntun diplomasi kita agar tidak terjebak dalam blok kepentingan tertentu, melainkan tetap konsisten memperjuangkan nilai universal, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki ruang untuk memperkuat arah kebijakan luar negeri yang berimbang, memperluas jejaring diplomasi, serta meningkatkan posisi tawar dalam percaturan global. Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan memastikan setiap diplomasi yang diambil berpijak pada kepentingan nasional, sekaligus mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian, keadilan, dan penghormatan HAM.
“Komisi I DPR RI juga menekankan pentingnya pengawasan agar kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB tidak dimanfaatkan oleh kepentingan geopolitik negara-negara besar. Indonesia harus menjaga independensi sikap diplomasi, sehingga tetap dipercaya sebagai mediator dan penyeimbang di forum HAM global,” ungkap Dave. Pihaknya akan memastikan pemerintah menjalankan mandat tersebut dengan transparan dan konsisten, melalui dialog dan evaluasi kebijakan.
Catatan Mureks menunjukkan, penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 secara resmi dilakukan pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026. Momen ini bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting Dewan HAM PBB pertama pada tahun 2026 di Jenewa, sekaligus peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Indonesia dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Proses penetapan ini merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kementerian Luar Negeri RI secara aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai perwakilan negara sahabat di Jakarta, selain mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto pernah mengemban berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.
“Dengan demikian, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB bukan hanya dimaknai sebagai kesempatan untuk mengartikulasikan kepentingan nasional, tetapi juga sebagai kontribusi nyata bagi komunitas internasional dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal,” pungkas Dave. Ia berharap Indonesia mampu menjadi jembatan yang memperkuat dialog antarnegara, mendorong kerja sama multilateral, serta memastikan forum HAM global berjalan secara kredibel, berimbang, dan berpihak pada kemanusiaan.






