Tulisan Syamsul Ma’arif berjudul Reengineering Pendidikan Harmoni dan Refleksi Akhir Tahun yang dimuat di Kompas pada 28 Desember 2025, mengajak kita merenungkan arah pendidikan saat ini. Ma’arif menawarkan konsep rekayasa ulang (reengineering) sebagai solusi agar pendidikan menjadi lebih berdampak dan terlihat.
Namun, tawaran tersebut memantik pertanyaan mendasar: apakah pendidikan kita hanya membutuhkan rekayasa ulang, atau justru keberanian untuk membongkar cara berpikir lama yang selama ini dianggap wajar? Catatan Mureks menunjukkan, pendidikan di Indonesia memang problematik. Ia bergerak cepat, namun seolah kehilangan arah, ditandai dengan rapuhnya hubungan antarmanusia, kerusakan alam yang kian parah, serta nilai-nilai spiritual yang sering terpinggirkan dari buku teks.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Risiko Reduksi dalam Rekayasa Pendidikan
Konsep reengineering, yang didefinisikan oleh Hammer & Champy (1993) sebagai perancangan ulang struktur dan proses demi efisiensi serta kinerja, memang sah dalam dunia industri. Namun, ketika istilah ini dipinjam ke dalam dunia pendidikan, ada risiko reduksi yang signifikan. Pendidikan dapat dipahami sebagai sistem produksi yang dapat diatur secara teknis, padahal esensinya adalah persoalan makna yang mendorong manusia pada laku hidupnya.
Mansour Fakih (2001) pernah mengingatkan bahwa persoalan pendidikan tidak berhenti pada metode, kurikulum, atau manajemen, melainkan pada paradigma yang menopangnya. Menurutnya, pendidikan modern cenderung tunduk pada logika positivistik, yang serba terukur, teknis, dan instrumental. Akibatnya, siswa hanya ditempatkan sebagai objek, bukan subjek yang hidup.
Fenomena ini disebut Paulo Freire (1970) sebagai model pendidikan gaya bank (banking education). Dalam model ini, murid diibaratkan celengan pengetahuan, guru sebagai penyetor, dan dunia diterima tanpa gugatan. Mirisnya, praktik semacam ini masih sering ditemukan di kelas-kelas kita, di mana guru hanya mentransfer pengetahuan demi target administrasi, dan siswa dikejar nilai serta peringkat. Kondisi ini membuat guru dan siswa kehilangan waktu untuk berdialog dan merefleksikan masalah dalam realitas, padahal refleksi adalah kunci membangun kesadaran untuk bertindak.
Jika pendidikan hanya direkayasa ulang tanpa keberanian membongkar paradigmanya, kekhawatiran terbesar adalah terjebaknya pendidikan pada paradigma positivistik. Rekayasa ulang hanya akan mengganti mesin, bukan mentransformasi arah dan tujuan pendidikan itu sendiri, yaitu humanisasi. Perubahan yang dibutuhkan adalah kritik terhadap cara berpikir lama, bukan sekadar rekayasa teknis, karena selama ini paradigma pendidikan hanya menjadikannya alat untuk memproduksi pengetahuan semata.
Dari Kurikulum Cinta ke Kurikulum Peduli
Syamsul Ma’arif juga menawarkan konsep pendidikan harmoni dan gagasan kurikulum cinta. Gagasan ini menyentuh sisi terdalam pendidikan, yaitu relasi. Namun, kata cinta, meski indah, kadang rapuh. Dalam masyarakat, cinta sering kehilangan daya gugatnya, dipahami sebagai perasaan melankolis, personal, dan sulit dioperasionalkan dalam kebijakan publik.
Secara etis, cinta tak terbantahkan. Namun, Erich Fromm (1956) dalam Art of Loving menulis bahwa cinta adalah tanggung jawab, perhatian, dan keberanian untuk terlibat. Tanpa penjelasan semacam ini, kurikulum cinta berisiko hanya menjadi slogan moral yang menghangatkan, namun tidak menggerakkan kesadaran untuk bertindak.
Oleh karena itu, konsep pendidikan dengan kurikulum peduli lebih menemukan relevansinya. Peduli adalah cinta yang turun ke bumi, yang tidak berhenti pada perasaan, tetapi mendorong untuk bergerak. Peduli berarti memperhatikan dan berpihak kepada yang lemah, merawat yang rapuh, serta bertanggung jawab atas yang terluka. Berbeda dengan cinta, peduli menuntut keterlibatan konkret dan dapat diuji dalam tindakan.
Joan Tronto (1993) mendefinisikan care sebagai aktivitas kompleks yang mencakup perhatian, tanggung jawab, kompetensi, dan responsivitas. Pendidikan peduli tidak bertanya tentang niat baik, melainkan apa yang harus dilakukan terhadap yang rentan. Dalam pendidikan, kepedulian berarti menggerakkan kurikulum pada relasi nyata, berhadapan dengan ketidakadilan sosial, penderitaan manusia, dan kerusakan ekologis. Konsep kepedulian menolak netralitas moral, mendorong manusia berpihak pada hal-hal yang telah dirusak dan dirugikan.
Untuk mengartikulasikannya secara praktik, pendidikan peduli menuntut agar ruang kelas tidak lagi steril dari realitas sosial. Guru dan siswa harus mampu melihat ketimpangan, kerusakan lingkungan, dan penderitaan manusia bukan lagi sekadar “contoh kasus”, melainkan sebagai teks hidup yang dibaca, direfleksikan, dan ditanggapi secara etis. Dengan demikian, pendidikan peduli berfungsi sebagai koreksi terhadap romantisasi cinta dalam wacana pendidikan.
Pendidikan Teo-Antroposentris sebagai Fondasi
Selain kurikulum cinta, Syamsul Ma’arif juga mengusulkan arah teo-antroposentris sebagai fondasi reengineering pendidikan. Usulan ini sangat penting sebagai kritik terhadap antroposentrisme modern yang menempatkan manusia sebagai pusat dan ukuran segalanya. Kecacatan antroposentrisme sempit yang dilahirkan modernitas adalah melahirkan pendidikan yang obsesif pada pencapaian manusia, namun abai terhadap keterbatasannya.
Dalam kerangka teo-antroposentris, manusia tidak berdiri sendiri, melainkan berada dalam relasi dengan Tuhan dan sumber nilai, dengan sesama sebagai subjek etis, dan dengan alam sebagai sesama ciptaan (Magnis-Suseno, 1997). Konsep ini mendorong kesadaran bahwa manusia bukan pemilik kehidupan. Konsekuensinya, pendidikan tidak boleh lagi netral jika ada permasalahan di dunia, seperti perusakan alam atau dehumanisasi sosial.
Krisis ekologi saat ini memperjelas urgensi kerangka ini. Dalam Laudato Si’, Paus Fransiskus (2015) menegaskan bahwa krisis lingkungan adalah krisis relasi antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan bumi. Pendidikan yang mengabaikan relasi semacam ini adalah bentuk pendidikan yang gagal membaca realitas hari ini. Dalam paradigma pendidikan peduli, kerangka teo-antroposentris bertujuan menciptakan manusia yang berani bertanggung jawab, bukan sekadar “berhasil”. Kurikulum pendidikan peduli menolak reduksi bahwa kemajuan dapat dipisahkan dari etika.
Pada akhirnya, reengineering pendidikan hanya bermakna jika disertai kewaspadaan terhadap paradigma yang menopangnya. Pendidikan bukanlah objek yang bisa direkayasa tanpa residu. Ia adalah medan etis yang mempertemukan dialog dan refleksi untuk menumbuhkan kesadaran kritis seseorang. Menggeser kurikulum cinta dengan pendidikan peduli bukan sekadar soal istilah, melainkan usaha membongkar cara berpikir: dari perasaan ke tanggung jawab, dari retorika ke praktik, dari manusia sebagai pusat menjadi bagian dari relasi yang lebih luas.
Tulisan Syamsul Ma’arif adalah undangan refleksi yang sangat berharga. Apa yang dibutuhkan oleh pendidikan bukanlah sebuah rekayasa, melainkan sebuah pembongkaran terhadap paradigmanya. Dengan harapan agar pendidikan dapat hadir sebagai ruang yang bisa mendorong manusia untuk bertindak ke arah humanisasi. Jika pun pendidikan hendak dibangun di atas cinta, cinta itu perlu diwujudkan sebagai kepedulian. Sebab, hanya pendidikan yang peduli yang mampu melahirkan harmoni—bukan harmoni yang direkayasa, melainkan harmoni yang tumbuh dari kesadaran, kerendahan hati, dan tanggung jawab bersama.






