Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh pada tahun 2026. Keputusan ini diambil mengingat Aceh merupakan salah satu provinsi yang paling parah terdampak bencana, menjadikannya prioritas untuk tidak dilakukan pemangkasan.
Purbaya bahkan mengusulkan penambahan TKD sebesar Rp 1,63 triliun untuk Aceh di tahun 2026. Namun, realisasi penambahan anggaran ini masih memerlukan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Jadi kami akan usulkan seperti itu, untuk Aceh dulu yang paling parah ya, itu nanti akan ada tambahan kalau disetujui presiden dan DPR mungkin itu Rp 1,633 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK 2025,” kata Purbaya dalam rapat koordinasi satgas pemulihan bencana pada Selasa (30/12/2025).
Purbaya menyatakan keyakinannya bahwa dana untuk anggaran daerah yang terdampak bencana tidak akan menjadi masalah. Ia hanya menekankan pentingnya proses pengajuan dan pencairan anggaran dilakukan melalui satu pintu untuk efisiensi dan menghindari kebingungan.
“Harusnya nggak ada masalah ini kan daerah bencana ya. Dari sisi anggaran kami sudah siapkan, hanya tadi mungkin ada banyak satgas mungkin kita rapikan supaya satu pintu supaya nggak bingung,” terangnya.





