Keuangan

Purbaya dan DPR Setujui Suntikan Rp 14,4 T untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Advertisement

Penyertaan modal negara (PMN) senilai total Rp 14,41 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah telah disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dana ini dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan persetujuan tersebut sekaligus menekankan perlunya pendalaman lebih lanjut mengenai pelaksanaan PMN di Tahun Anggaran 2025. “Komisi XI akan melakukan pendalaman atas pelaksanaan PMN Tahun Anggaran 2025 yang diberikan kepada PT KAI, PT INKA, PT Pelni, PT SMF, dan PT Badan Bank Tanah pada masa sidang berikutnya,” ujar Misbakhun di Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Alokasi untuk BUMN Transportasi dan Perumahan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjadi salah satu penerima terbesar dengan suntikan dana Rp 1,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk penambahan sarana perkeretaapian, termasuk pengadaan rangkaian kereta baru dan retrofit KRL Jabodetabek.

Selanjutnya, PT Industri Kereta Api (INKA) menerima PMN sebesar Rp 473 miliar. Dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas produksi dalam pengembangan sarana perkeretaapian. Pemanfaatannya mencakup pelengkapan fasilitas produksi, pengembangan sistem propulsi, serta peningkatan fasilitas produksi sistem bogie dan sarana manufaktur di pabrik Madiun dan Banyuwangi.

Advertisement

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) disetujui mendapatkan PMN senilai Rp 2,5 triliun. Suntikan modal ini krusial untuk mengatasi kondisi armada kapal yang sebagian besar telah berusia di atas 25 tahun. Proyek ini mencakup pengadaan tiga unit kapal penumpang baru untuk menggantikan kapal yang sudah beroperasi selama 40 tahun, melanjutkan program dari PMN tahun 2024.

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) juga akan menerima suntikan modal sebesar Rp 6,68 triliun. Dana ini diarahkan untuk memperkuat pembiayaan sekunder perumahan, guna mempermudah dan memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak dan terjangkau, sebagai bagian dari Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dukungan untuk Bank Tanah

Terakhir, Badan Bank Tanah akan menerima PMN sebesar Rp 2,95 triliun. Suntikan modal ini diberikan dalam bentuk non-tunai untuk mendukung operasional dan pengembangan bank yang berfokus pada pengelolaan tanah.

Advertisement