PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP berhasil mengamankan nilai kontrak baru sebesar Rp 3,51 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pengerjaan tiga proyek vital di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Rincian proyek tersebut meliputi pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN (OIKN) senilai Rp769,54 miliar, gedung dan Kawasan Sidang Paripurna dengan nilai HPS Rp1,258 triliun, serta pembangunan gedung lembaga DPD RI senilai Rp1,488 triliun.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (8/12/2025), PTPP menyatakan resmi memulai pembangunan fasilitas pendukung Otorita IKN melalui konsorsium PP-ADHI-JAKON KSO. Proyek ini mencakup gedung kantor pendukung OIKN, gedung Polresta IKN, bangunan utilitas, masjid kawasan, lapangan upacara dan olahraga, serta penataan kawasan terpadu.
“Proyek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan OIKN dan menyediakan fasilitas representatif bagi pelayanan publik di kawasan inti,” jelas manajemen PTPP dalam keterbukaan informasi BEI.
Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna juga dikerjakan PTPP melalui konsorsium PP-ADHI KSO. Proyek ini merupakan salah satu ikon arsitektur utama IKN yang mengusung konsep smart building dan green building dengan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM).
Bangunan utama seluas 47.797 meter persegi ini dirancang dengan arsitektur modern yang mencerminkan identitas Nusantara. Area sidang, ruang fraksi, fasilitas pendukung, serta penataan kawasan geoteknik dan pekerjaan cut and fill menjadi bagian dari desainnya. PTPP memegang peran sentral dalam pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, dan integrasi infrastruktur kawasan.
Sementara itu, pada proyek pembangunan gedung kelembagaan DPD RI, PTPP menjadi mitra utama melalui konsorsium ADHI-PP-Penta Rekayasa. PTPP memegang porsi pekerjaan terbesar yaitu 48,5 persen dari total proyek yang mencakup pembangunan gedung utama, kawasan penunjang, lanskap hijau, dan infrastruktur kawasan berkelanjutan.
“PTPP turut memastikan penerapan standar keamanan, fungsionalitas, dan representasi identitas nasional pada desain serta pengerjaannya, sejalan dengan visi IKN sebagai kota hijau dan cerdas,” ujar manajemen.
Seluruh proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) DIPA 2025-2027. PTPP secara resmi telah menandatangani tiga kontrak proyek besar kelembagaan negara tersebut.
Penandatanganan kontrak dihadiri langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, serta Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP, Yuyus Juarsa, bersama perwakilan konsorsium penyedia jasa konstruksi nasional.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menegaskan bahwa seluruh proyek IKN yang dikerjakan PTPP mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15 persen, dan retensi 5 persen. Pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain (Design & Build), serta pemanfaatan teknologi konstruksi modern juga diterapkan.
Keterlibatan PTPP pada tiga proyek kelembagaan negara ini dinilai sebagai komitmen terhadap Asta Cita pemerintah. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern, serta memperkuat pembangunan infrastruktur nasional yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.
“Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” ungkap Joko Raharjo.






