Polresta Bogor Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor menindak empat bus yang dinyatakan tak laik jalan dalam pemeriksaan kendaraan atau ramp check di Terminal Bubulak, Kota Bogor, pada Selasa (23/12/2025). Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Kustriasih, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran serius. Beberapa bus kedapatan memiliki surat uji KIR yang telah kedaluwarsa. “Kegiatan sudah dilaksanakan tadi, dan betul kita temukan ada beberapa kendaraan yang surat uji KIR-nya sudah tidak berlaku, sudah diberlakukan tilang. Untuk ke depannya agar diperbaiki atau diperpanjang waktu KIR-nya. KIR berlaku untuk satu tahun,” jelas Kustriasih, Selasa (23/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Selain masalah KIR, Kustriasih juga menyebutkan adanya bus yang melanggar aturan trayek. “Tadi juga betul yang seharusnya tidak masuk ke sini rata rata yang kami cek tadi juga melanggar trayek,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza Herza Rambe, merinci bahwa dari enam bus yang diperiksa, empat di antaranya dikenai sanksi tilang. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penempatan posisi kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya. “Tadi kami mengecek lebih kurang enam kendaraan. Hasilnya, empat kendaraan kena tilang, karena penempatan posisi kendaraan yang tidak seharusnya,” kata Coki.
Coki menambahkan, beberapa bus yang ditindak seharusnya tidak berangkat dari Kota Bogor. Selain itu, ada pula kendaraan yang masa uji laik jalannya telah habis. “Misal dia seharusnya tidak berangkat dari Kota Bogor, tapi di samping itu ada uji layak kendaraan yang telah habis masa waktunya, dan saat ini memang sedang proses dari manajemen yang melaksanakan untuk memenuhi administrasi, karena ini kendaraan dari luar Kota Bogor,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Polresta Bogor Kota juga berkolaborasi dengan Satuan Narkoba untuk melakukan tes urine terhadap 10 sopir dan kondektur bus. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan para pengemudi dan kru angkutan umum bebas dari pengaruh narkoba saat bertugas mengangkut penumpang.
“Tadi juga ada pemeriksaan narkoba juga. Kebetulan kami kolaborasi dengan Satnarkoba, untuk memeriksa baik driver maupun kernet. Itu untuk antisipasi, jangan sampai orang-orang yang menggunakan narkoba tetap mengendarai mobil yang akhirnya fatal untuk driver atau penumpangnya,” ujar Kustriasih. Ia melanjutkan, “Tadi ada pemeriksaan urine untuk 10 orang dan alhamdulillah hasilnya negatif.”






