Pekan ini, masyarakat Indonesia akan menyambut libur panjang Natal 2025. Pemerintah telah menetapkan dua tanggal merah untuk memperingati Natal, yakni libur nasional dan cuti bersama, yang kemudian disambung dengan libur akhir pekan. Total, akan ada empat hari libur berturut-turut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama Natal jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025. Tanggal ini ditetapkan sehari setelah libur nasional Natal pada Kamis, 25 Desember 2025. Dengan demikian, cuti bersama Natal 2025 hanya berlangsung satu hari.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Rincian Jadwal Libur Panjang Natal 2025
Berikut adalah rincian jadwal libur panjang Natal 2025 yang perlu diketahui:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Aturan Cuti Bersama bagi Pekerja/Buruh Swasta
Ketentuan mengenai cuti bersama bagi pekerja atau buruh di sektor swasta diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024. Surat edaran ini menjelaskan bahwa hak cuti tahunan pegawai akan berkurang apabila mereka mengambil libur pada hari cuti bersama.
Sebaliknya, jika pekerja atau buruh memilih untuk tetap masuk bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunan mereka tidak akan berkurang. Selain itu, mereka berhak menerima upah seperti hari kerja biasa.
Advertisement






