Berita

Muhaimin Iskandar Konfirmasi Ma’ruf Amin Mundur dari Dewan Syuro PKB, Sebut Akan Tetap Bantu

Advertisement

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengonfirmasi pengunduran diri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB. Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa keputusan tersebut telah disampaikan Ma’ruf Amin kepadanya sejak lama.

“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri. Sudah lama, benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah,” kata Cak Imin saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 Desember 2025.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Cak Imin menjelaskan bahwa setelah pengunduran diri ini, Ma’ruf Amin tidak akan lagi terlibat dalam kegiatan struktural di PKB. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa Wakil Presiden ke-13 RI tersebut akan tetap memberikan bantuan dan dukungan kepada partai.

“Tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB,” ujarnya. Mengenai keputusan lebih lanjut terkait pengunduran diri ini, Cak Imin menyerahkan sepenuhnya kepada para kiai. “Nanti diserahkan ke para kiai aja,” ungkapnya.

Pengunduran Diri dari Majelis Ulama Indonesia

Sebelumnya, KH Ma’ruf Amin juga telah mengajukan pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 dan telah dibahas oleh pimpinan MUI pada hari ini.

Advertisement

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin di hadapan pimpinan MUI. Masduki menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma’ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” kata Masduki kepada detikHikmah pada Rabu, 24 Desember 2025.

Selama kiprahnya di MUI, KH Ma’ruf Amin tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI, dan terakhir sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Advertisement
Mureks