Berita

Mensos Gus Ipul Usulkan Kenaikan Jaminan Hidup Korban Bencana: “Nilainya Tetap Sama, Rp10 Ribu”

Advertisement

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu, 24 Desember 2025. Pertemuan tersebut membahas usulan kenaikan bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pemberian bantuan Jadup merupakan bagian dari upaya penanganan dan pemulihan pascakedaruratan bencana di Sumatera. Selain Jadup, pemerintah juga menyalurkan bantuan darurat, bantuan pengisian perabotan rumah, serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“Permensos lama itu sejak tahun 2015, ada revisi tahun 2020, nilainya (Jadup) tetap sama, besarnya tetap sama yaitu Rp10 ribu. Maka kami mengusulkan besarnya ini dinaikkan dari Rp10 ribu ke berapa nanti yang sekarang sedang hitung, dan kita akan menghitung dengan Kementerian Kesehatan,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

Usulan kenaikan ini masih dalam proses pengajuan oleh Kementerian Sosial. Harapannya, usulan tersebut dapat diakomodasi oleh Kementerian Keuangan dalam perencanaan anggaran tahun depan. “Ini masih dalam pengajuan Kementerian Sosial untuk mendapatkan paling tidak nanti itu akomodasi dari Kementerian Keuangan, guna anggaran tahun depan,” tuturnya.

Ke depan, bantuan Jadup direncanakan akan disalurkan dalam bentuk tunai per individu. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk membeli lauk-pauk. Terkait skema penyaluran, data penerima manfaat akan berasal dari data tunggal hasil asesmen bersama antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah.

“Jadi datanya tunggal ya, diasesmen, dilakukan pendataan oleh Pemerintah Daerah dan BNPB, kami juga ikut mendata, dan data ini digunakan bersama,” ujarnya.

Advertisement

Selain membahas Jadup, pertemuan antara Mensos Gus Ipul dan Menkeu Purbaya juga menyoroti beberapa aspek anggaran terkait penanganan kebencanaan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial. “Mulai dari dukungan logistik, kemudian penyediaan dapur umum, lalu juga pengerahan SDM seperti Tagana misalnya. Dan juga kita mendukung pada saat pascakedaruratan, pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelas Gus Ipul.

Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi, Kementerian Sosial memberikan berbagai dukungan. Selain bantuan Jadup, korban bencana juga akan memperoleh bantuan pengisian perabotan rumah senilai Rp3 juta per keluarga. “Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi, kita memberikan beberapa dukungan. Yang ini melengkapi dukungan-dukungan dari BNPB dan juga Kementerian yang lain,” tambah Gus Ipul.

Usulan kenaikan bantuan Jadup ini disambut positif oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. “Ya Alhamdulillah akan didiskusikan lagi nanti dengan stafnya beliau, lewat kesekjenan nanti ditindaklanjuti,” pungkas Purbaya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos Andy Kurniawan, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Advertisement
Mureks